Analisis Psikologis Pelaku KDRT yang Sekap Istri Hingga Tewas

AKURAT.CO SUMSEL Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial SI (24) di Palembang mengejutkan publik.
SI ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan, tinggal kulit dan tulang, sebelum akhirnya meninggal dunia di RS Hermina Jakabaring pada Rabu (22/7/2025).
Tragedi ini mengungkap dugaan penyekapan oleh suaminya, WS (25), yang menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Psikolog Klinis RSUD Siti Fatimah Palembang, Syarkoni, menyatakan bahwa kasus ini perlu dilihat dari berbagai sisi, termasuk aspek ekonomi dan kejiwaan.
“Masalah ekonomi kerap menjadi pemicu utama perselisihan dalam rumah tangga. Kondisi ini dapat berdampak pada dinamika hubungan pasangan dan berpotensi menimbulkan tindakan kekerasan,” ujar Syarkoni, Selasa (28/1/2025).
Namun, Syarkoni menekankan bahwa faktor kejiwaan juga berperan signifikan. Penyekapan yang dilakukan WS menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan emosional.
“Kesulitan dalam mengendalikan emosi dapat memicu perilaku agresif, baik secara verbal maupun fisik. Situasi ini sering kali berkaitan dengan tekanan finansial atau pengalaman traumatis di masa lampau,” jelasnya.
Baca Juga: Terkuak! Ini Motif Pelaku Diduga Sekap Istri Hingga Meninggal Dunia di Palembang
Menurut teori psikoanalisis, tindakan mengekang pasangan dapat dipengaruhi oleh pengalaman traumatis sebelumnya. Syarkoni mengungkapkan,
“Jika pelaku pernah mengalami perlakuan serupa di masa kecil, itu bisa menjadi alasan mengapa ia mengekang istrinya. Ini membutuhkan pemeriksaan medis lebih lanjut untuk memastikan.”
Keterangan keluarga menyebutkan bahwa WS dikenal sebagai pribadi emosional dan fanatik terhadap agama. Namun, hal ini tidak bisa menjadi bukti langsung adanya gangguan kejiwaan tanpa pemeriksaan medis.
Dari sisi korban, Syarkoni menduga SI memiliki kepribadian yang cenderung tertutup, sehingga tidak menceritakan masalahnya kepada keluarga atau tetangga.
“Mungkin ia merasa tertekan, khawatir, atau berada di bawah ancaman, sehingga memilih untuk tetap diam,” ujarnya.
Lingkungan sekitar juga dianggap memiliki tanggung jawab yang signifikan. Syarkoni menekankan bahwa masyarakat cenderung tidak ingin terlibat dalam masalah rumah tangga seseorang kecuali kondisinya sudah kritis.
“Tokoh masyarakat atau pengurus RT seharusnya lebih sensitif terhadap keadaan warganya. Peran mereka sangat penting dalam mencegah terjadinya konflik serupa,” tambahnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









