Menilik Perjalanan Karier Herman Deru, Gubernur Sumsel yang Dilantik Presiden di Jakarta Hari Ini

AKURAT.CO SUMSEL - Herman Deru kembali terpilih menjadi Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
Mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur itu bakal dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Kamis (20/2).
Tak banyak yang tahu, ternyata menjadi politisi bukanlah karier pertama Herman Deru.
Baca Juga: Seratus Hari Prabowo-Gibran: Aksi Massa Marak, Pengamat UIN Raden Fatah Beri Analisis
Setelah lulus SMA, Herman Deru mengawali kariernya sebagai seorang wirausaha.
Herman juga sempat mengabdi menjadi PNS di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Herman kemudian memutuskan mengundurkan diri dari PNS usai 11 tahun mengabdi untuk kembali berwirausaha.
Baca Juga: Viral di Medsos! Aksi Pencurian Motor di Palembang, Pelaku Bertopeng dan Berkimono
Pada tahun 2005, Herman kembali terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai calon Bupati OKU Timur.
Selama menjabat sebagai Bupati, Herman memiliki julukan unik '2-5'.
2 hari di kantor, 5 hari ia gunakan untuk terjun ke lapangan.
Baca Juga: Viral Pengunjung Nekad Keluar dari Mobil di Area Satwa Taman Safari Indonesia
Mengunjungi desa-desa, berdialog dengan warga untuk menyerap aspirasi-aspirasi masyarakat setempat.
Selama menjabat sebagai bupati, Herman berhasil menaikkan kemakmuran warga OKU Timur.
Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Tuai Protes Keras Masyarakat, Pengamat: Pemerintah Seharusnya Mendengar
Begitu pula saat menjadi Gubernur Sumsel 2019-2023, Herman berhasil melakukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur.
Seperti jalan, jembatan, irigasi hingga sekolah yang tersebar di berbagai Kab/Kota di Sumsel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








