Arus Bus dan Truk dari Sumatera ke Jawa Meningkat Jelang Tahun Baru 2026

AKURAT.CO SUMSEL PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat peningkatan signifikan arus penyeberangan bus dan truk logistik dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa menjelang pergantian Tahun Baru 2026.
Berdasarkan data Posko Bakauheni, pada Senin (30/12/2025) atau H+4 Hari Raya Natal, sebanyak 3.278 unit truk dan 400 unit bus menyeberang dari Sumatera ke Jawa. Jumlah tersebut menunjukkan tren kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, mengatakan peningkatan arus tersebut mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat pada libur akhir tahun yang masih berorientasi ke Pulau Jawa, baik untuk keperluan wisata, kembali bekerja, maupun distribusi logistik.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: Leo Dapat Rezeki Nomplok, Scorpio Harus Jaga Lisan!
“Pergerakan ini menunjukkan mobilitas yang terjaga dengan baik. Bus masih menjadi moda favorit masyarakat, sementara arus logistik tetap berjalan untuk menopang kebutuhan menjelang pergantian tahun,” ujar Heru, Selasa (30/12/2025) malam.
ASDP mencatat jumlah truk yang menyeberang meningkat 11,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2.944 unit. Sementara jumlah bus tumbuh 17 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 342 unit.
Secara kumulatif, sejak H-10 hingga H+4 Natal, total penumpang yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa mencapai 496.631 orang atau naik 1,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 488.841 orang.
Jumlah kendaraan selama periode tersebut tercatat 123.840 unit, meningkat sekitar 6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 116.857 unit. ASDP memprediksi arus penyeberangan masih akan meningkat hingga menjelang malam Tahun Baru 2026.
Selain faktor libur panjang, ASDP juga menilai kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah turut mendorong meningkatnya mobilitas masyarakat. Fleksibilitas waktu kerja memungkinkan masyarakat mengatur perjalanan secara lebih leluasa tanpa mengganggu aktivitas profesional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






