Luas Hutan dan Perairan Sumsel Capai 4,9 Juta Hektare, Banyuasin Terluas di Daerah

AKURAT.CO SUMSEL Luas kawasan hutan dan perairan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada 2024 tercatat mencapai 4.911.918 hektare.
Data ini menunjukkan Sumsel masih memiliki kawasan ekologis yang sangat luas dan strategis, baik untuk fungsi lingkungan maupun penyangga kehidupan masyarakat.
Dari total tersebut, Kabupaten Banyuasin menjadi daerah dengan luas hutan dan perairan terbesar, yakni mencapai 1.192.096 hektare.
Wilayah ini dikenal memiliki hamparan rawa, mangrove, serta kawasan perairan yang cukup dominan dibanding kabupaten/kota lain di Sumsel.
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan luas hutan dan perairan mencapai 816.807 hektare, disusul Musi Banyuasin seluas 752.867 hektare dan Musi Rawas Utara yang mencapai 658.929 hektare.
Sementara itu, beberapa daerah lain juga memiliki kawasan hutan dan perairan cukup signifikan, seperti Muara Enim seluas 271.366 hektare, Lahat sebesar 244.264 hektare, serta Ogan Komering Ulu Selatan dengan luas 255.478 hektare.
Di sisi lain, wilayah perkotaan tercatat memiliki luas hutan dan perairan yang relatif kecil. Kota Palembang, misalnya, hanya memiliki sekitar 151 hektare, sedangkan Prabumulih tercatat 1.157 hektare dan Lubuk Linggau sebesar 14.826 hektare.
Menariknya, sejumlah kabupaten seperti Ogan Ilir dan PALI tercatat hampir tidak memiliki kawasan hutan lindung, dengan total luas hutan dan perairan masing-masing hanya 453 hektare dan 24.182 hektare.
Data ini menjadi pengingat pentingnya upaya perlindungan kawasan hutan dan perairan di Sumsel, terutama di tengah tekanan alih fungsi lahan dan aktivitas pembangunan.
Keberadaan kawasan ini tidak hanya berperan sebagai penyangga ekosistem, tetapi juga penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, mencegah banjir, serta mendukung ketahanan pangan dan sumber daya air di daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









