Sumsel

Antrean Solar Subsidi Kian Panjang, Pemprov Sumsel Siapkan Strategi Baru

Kurnia | 3 Juli 2026, 17:15 WIB
Antrean Solar Subsidi Kian Panjang, Pemprov Sumsel Siapkan Strategi Baru
Antrean Solar di Palembang.

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan mulai menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang belakangan terjadi di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Evaluasi dilakukan menyusul terbatasnya kuota Solar subsidi yang diterima Sumsel dibandingkan kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab antrean kendaraan yang terus terjadi di sejumlah wilayah.

Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Sumsel, Basyaruddin Akhmad, mengatakan pemerintah saat ini masih memetakan berbagai faktor penyebab sebelum menetapkan kebijakan penanganan.

"Hasil pemetaan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama Gubernur Sumsel, BPH Migas, Pertamina, Polda Sumsel, dan instansi terkait pada 7 Juli mendatang," kata Basyaruddin, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga: Karhutla di Pedamaran OKI Hanguskan 6 Hektare Lahan, Helikopter Water Bombing Dikerahkan

Menurutnya, kebutuhan Solar subsidi di Sumsel jauh lebih besar dibandingkan kuota yang diberikan pemerintah pusat. Dari usulan sekitar 2 juta kiloliter, Sumsel hanya memperoleh alokasi sekitar 600 ribu kiloliter.

Tak hanya persoalan kuota, jumlah SPBU yang menyalurkan BBM di Sumsel juga dinilai belum mampu mengimbangi tingginya permintaan. Saat ini terdapat sekitar 186 SPBU yang melayani masyarakat sehingga antrean masih terkonsentrasi di sejumlah titik.

"Kalau jumlah SPBU bertambah, distribusi kendaraan akan lebih merata sehingga antrean tidak menumpuk di satu lokasi," ujarnya.

Selain itu, kenaikan harga BBM nonsubsidi juga disebut memicu bertambahnya pengguna kendaraan diesel yang beralih menggunakan Solar subsidi. Akibatnya, konsumsi Solar subsidi meningkat lebih cepat dari perkiraan.

Pemprov Sumsel juga mengungkapkan bahwa penyerapan kuota Solar subsidi hingga pertengahan tahun sudah mendekati batas yang tersedia. Jika tidak dilakukan pengendalian, stok dikhawatirkan tidak mencukupi hingga akhir tahun.

Untuk mengurangi kepadatan antrean, pemerintah mengusulkan perubahan jam operasional penyaluran Solar subsidi. Waktu pelayanan yang sebelumnya berlangsung pukul 22.00 hingga 04.00 WIB diusulkan menjadi pukul 21.00 hingga 05.00 WIB agar distribusi lebih panjang dan antrean dapat terurai.

Selain itu, Pemprov juga mengusulkan penambahan SPBU yang mendapat penugasan menyalurkan Solar subsidi sehingga akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi menjadi lebih merata.

Di sisi pengawasan, sistem pembelian menggunakan barcode akan diperketat. Ke depan, setiap kendaraan yang mengisi Solar subsidi tidak hanya wajib menunjukkan barcode, tetapi juga harus memperlihatkan STNK yang sesuai dengan identitas kendaraan.

"Verifikasi akan diperketat. Barcode, nomor polisi, dan STNK harus sesuai. Jika datanya tidak cocok, kendaraan tidak akan dilayani," tegas Basyaruddin.

Seluruh usulan tersebut masih berupa rekomendasi awal dan akan dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan sebelum diputuskan sebagai kebijakan resmi dalam rapat koordinasi pekan depan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia