Benarkah BLT Kesra Rp900.000 Cair Lagi Mei 2026? Cek Fakta dan Kebenarannya di Sini

AKURAT. CO SUMSEL - Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) mulai menjadi sorotan belakangan ini.
Pasalnya, pemerintah memang tengah menyalurkan sejumlah program bansos kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat ini.
Termasuk PKH, BPNT, PIP, hingga BLT Dana Desa di sejumlah daerah.
Baca Juga: Diancam Ditangkap Bea Cukai Gadungan, IRT di Palembang Kehilangan Rp7,9 Juta
Tak heran, jika masyarakat juga mempertanyakan kemungkinan BLT Kesra akan cair lagi bulan ini.
BLT Kesra sendiri merupakan program bantuan sosial dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan di tengah fluktuasi ekonomi.
Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp300.000 per bulan dan disalurkan untuk 3 bulan sekaligus.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Lahat, Tiga KK Terdampak
Sehingga, setiap KPM akan menerima Rp900.000. Lantas, benarkah BLT Kesra akan cair lagi bulan ini?
Pencairan BLT Kesra Rp 900.000 Mei 2026
Melansir laman resmi Sekretariat Kabinet RI, BLT Kesra sebelumnya disalurkan secara bertahap pada Oktober, November, dan Desember 2025.
Namun untuk saat ini, belum ada informasi resmi terkait jadwal pencairan BLT Kesra tahun 2026, termasuk pada Mei 2026.
Meski demikian, pemerintah masih membuka kemungkinan kembali dilanjutkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa keberlanjutan BLT Kesra akan bergantung pada situasi, kondisi, serta kebijakan pemerintah ke depan.
Besaran Nominal BLT Kesra
BLT Kesra diberikan sebesar Rp300.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini disalurkan selama tiga bulan berturut-turut sehingga total yang diterima mencapai Rp900.000 dalam satu kali pencairan.
Baca Juga: Kenalan Lama Kirim Pesan Aneh hingga Ajak Check-In, Wanita di Palembang Ketakutan
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua skema.
Yakni melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): BRI, Mandiri, BNI, dan BTN, dan PT Pos Indonesia. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





