Sumsel
HL Sumsel

321 WNA Kasus Judi Online Dipindah ke Tiga Lokasi, Polisi Telusuri Dugaan Pelanggaran Visa

Ardiansyah. | 10 Mei 2026, 16:03 WIB
321 WNA Kasus Judi Online Dipindah ke Tiga Lokasi, Polisi Telusuri Dugaan Pelanggaran Visa
ilustrasi

AKURAT.CO SUMSEL - Ratusan warga negara asing (WNA) yang ditangkap dalam penggerebekan markas judi online (judol) dipindahkan pihak kepolisian di tiga tempat berbeda.

Sebelumnya ratusan WNA tersebut berhasil diamankan di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Pemindahan ini dilakukan guna melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dokumen keimigrasian.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, sebanyak 321 WNA tersebut dipindahkan pada Minggu (10/5/2026).

"Dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip dari akurat co.

Mereka dibagi ke tiga lokasi pemeriksaan berbeda. Tercatat, sebanyak 150 orang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dan sebanyak 150 orang lainnya dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat. Sedangkan 21 orang lain menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mendalami kemungkinan pelanggaran izin tinggal maupun dokumen perjalanan para pelaku.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi pusat operasional judi online di sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Aparat menangkap 321 WNA yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas perjudian daring. Mereka diamankan saat sedang menjalankan operasional situs judi online.

"Para pelaku ditangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, pada Sabtu (9/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa mayoritas WNA masuk ke Indonesia memakai visa wisata. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, diketahui izin tinggal mereka telah melewati masa berlaku.

Para WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, dengan jumlah terbanyak berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang. Sisanya adalah sebanyak 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Ardiansyah.
A