Pemerintah Tetapkan Bea Masuk Bahan Baku Plastik 0 Persen Jaga Biaya Produksi

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah resmi menetapkan bea masuk 0 persen untuk bahan baku plastik.
Langkah pembebasan bea masuk bahan baku plastik ini diambil untuk menjaga biaya produksi tetap terkendali.
Sehingga, harga barang di pasaran tidak ikut naik di tengah kondisi global.
Baca Juga: Jemaah Haji Babel Transit di Bandara SMB II Palembang Awal Mei 2026
Dengan bea masuk 0 persen, industri dapat memperoleh bahan baku dengan harga yang lebih murah.
Adapun salah satu yang dibebaskan adalah bahan baku alternatif seperti Liquified Petroleum Gas (LPG) sebagai pengganti Nafta, bahan utama dalam produksi plastik.
Selain itu, pembebasan bea masuk ini juga berlaku untuk bahan baku plastik utama.
Baca Juga: Update Daftar Nama 16 Korban Meninggal Kecelakaan KRL dan Kereta Api di Bekasi
Seperti polypropylene, polyethylene, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), serta High-Density Polyethylene (HDPE).
Kebijakan pembebasan bea masuk ini berlaku selama enam bulan dengan tambahan layanan perizinan yang dipermudah.
Dengan biaya produksi yang lebih rendah, harga produk berbahan plastik diharapkan tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga: Imunisasi Balita di Sumsel 2025: BCG dan Polio Tinggi, Campak Masih Rendah
Harga Plastik Naik Imbas Perang
Harga plastik mengalami kenaikan karena pasokan bahan baku terganggu perang di Timur Tengah.
Kenaikan harga terjadi karena Indonesia masih tergantung bahan baku plastik dari impor.
Baca Juga: Peran Desa Diperkuat, Gubernur Sumsel Fokus Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia juga tercatat impor plastik dan barang plastik dari Amerika Serikat (AS) yang saat ini sedang berperang dengan Iran.
Tercatat impornya mencapai US$ 29,9 juta pada Februari 2026. Kemudian Indonesia juga impor plastik dan barang plastik dari Arab Saudi senilai US$ 14,9 juta pada Februari 2026.
Pemasok juga ada berasal dari Vietnam, Jepang, Singapura, Malaysia dan Taiwan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem




