Pemerintah Tetapkan Bea Masuk Bahan Baku Plastik 0 Persen Jaga Biaya Produksi

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah resmi menetapkan bea masuk 0 persen untuk bahan baku plastik.
Langkah pembebasan bea masuk bahan baku plastik ini diambil untuk menjaga biaya produksi tetap terkendali.
Sehingga, harga barang di pasaran tidak ikut naik di tengah kondisi global.
Baca Juga: Jemaah Haji Babel Transit di Bandara SMB II Palembang Awal Mei 2026
Dengan bea masuk 0 persen, industri dapat memperoleh bahan baku dengan harga yang lebih murah.
Adapun salah satu yang dibebaskan adalah bahan baku alternatif seperti Liquified Petroleum Gas (LPG) sebagai pengganti Nafta, bahan utama dalam produksi plastik.
Selain itu, pembebasan bea masuk ini juga berlaku untuk bahan baku plastik utama.
Baca Juga: Update Daftar Nama 16 Korban Meninggal Kecelakaan KRL dan Kereta Api di Bekasi
Seperti polypropylene, polyethylene, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), serta High-Density Polyethylene (HDPE).
Kebijakan pembebasan bea masuk ini berlaku selama enam bulan dengan tambahan layanan perizinan yang dipermudah.
Dengan biaya produksi yang lebih rendah, harga produk berbahan plastik diharapkan tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga: Imunisasi Balita di Sumsel 2025: BCG dan Polio Tinggi, Campak Masih Rendah
Harga Plastik Naik Imbas Perang
Harga plastik mengalami kenaikan karena pasokan bahan baku terganggu perang di Timur Tengah.
Kenaikan harga terjadi karena Indonesia masih tergantung bahan baku plastik dari impor.
Baca Juga: Peran Desa Diperkuat, Gubernur Sumsel Fokus Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia juga tercatat impor plastik dan barang plastik dari Amerika Serikat (AS) yang saat ini sedang berperang dengan Iran.
Tercatat impornya mencapai US$ 29,9 juta pada Februari 2026. Kemudian Indonesia juga impor plastik dan barang plastik dari Arab Saudi senilai US$ 14,9 juta pada Februari 2026.
Pemasok juga ada berasal dari Vietnam, Jepang, Singapura, Malaysia dan Taiwan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 8Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu



