Sumsel

Kasus Korupsi di KSOP Palembang Naik Penyidikan, Kejati Sumsel Sita Uang dan Dokumen

Kurnia | 13 April 2026, 22:00 WIB
Kasus Korupsi di KSOP Palembang Naik Penyidikan, Kejati Sumsel Sita Uang dan Dokumen
Kasus Korupsi di KSOP Palembang Naik Penyidikan, Kejati Sumsel Sita Uang dan Dokumen

AKURAT.CO SUMSEL Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menaikkan kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi pandu pelayaran di wilayah Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi penyidikan. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan.

"Ini telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan di kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang," kata Vanny Yulia Eka Sari, Senin (13/4/2026). 

Baca Juga: Jalur Vital Sumsel Tersendat, Gubernur Gerak Cepat Perlebar Akses TAA

Lanjut Vanny Yulia Eka Sari mengaku, dari hasil peningkatan kasus ini pihaknya menyita barang bukti yakni berupa satu unit handphone, 3 amplop berisi uang senilai 28.450.000 juta. 

Selain itu, barang bukti lainnya yakni berupa amplop bekas uang dan dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tipikor pada lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel tahun 2019 hingga 2025. 

Dia mengungkapkan, dari penggeledahan juga dikantor tersebut berjalan lancar tanpa halangan apapun. 

"Alhamdulillah berjalan lancar tanpa halangan, dari penggeledahan tersebut," ungkap Vanny Yulia Eka Sari. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia