Sumsel

Kata Pengusaha hingga MPR Soal Wacana WFH ASN dan Swasta Demi Penghematan BBM

Septiyanti Dwi Cahyani | 24 Maret 2026, 22:00 WIB
Kata Pengusaha hingga MPR Soal Wacana WFH ASN dan Swasta Demi Penghematan BBM
Ilustrasi WFH.

AKURAT. CO SUMSEL - Wacana Presiden Prabowo Subianto terkait penerapan WFH bagi ASN dan karyawan swasta hingga kini masih menjadi sorotan.

Baik dari kalangan pemerintahan maupun para pengusaha itu sendiri.

Seperti diketahui, dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026), Presiden Prabowo Subianto mendorong langkah penghematan konsumsi BBM serta mempertimbangkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH sebagai langkah antisipasi dampak krisis global.

Baca Juga: Rata-rata Lama Sekolah Laki-laki di Sumatera Selatan 2025 Capai 9,12 Tahun, Palembang Tertinggi

Kemudian, pada Sabtu (21/3/2026), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan WFH mulai diterapkan setelah Lebaran, sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Airlangga menyatakan kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta.

Ia juga menyampaikan WFH hanya akan berlaku satu hari dalam sepekan. Airlangga menyatakan, pemerintah  akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi berjalan efektif.

Baca Juga: 6 Masalah Kesehatan Akibat Fenomena Panas Ekstrem Godzilla El Nino

Wacana inipun menuai berbagai tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk jajaran kementerian hingga lembaga pemerintahan seperti MPR RI.

Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, penerapan WFH sehari dalam sepekan dapat memberikan dampak efisiensi energi, khususnya penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2026, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Meningkat

Ia menjelaskan alasan kebijakan ini hanya diberlakukan sehari adalah untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan produktivitas.

Purbaya menambahkan apabila WFH diberlakukan sehari misalnya pada Jumat, maka akan tercipta rangkaian akhir pekan yang lebih panjang, yakni Jumat–Sabtu–Minggu.

Hal ini dinilai dapat mendorong aktivitas rumah tangga sekaligus memberikan dorongan kecil bagi sektor pariwisata.

Baca Juga: Harga Ayam di Palembang Usai Lebaran 2026 Berfluktuasi, Permintaan Turun Tekan Daya Beli

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mendukung penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah Lebaran, sebagai upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Apabila anak sekolah juga termasuk di dalam kebijakan tersebut, tentunya mobilitas masyarakat akan kian berkurang, sehingga dapat menghemat lebih banyak BBM secara nasional.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Dermaga 16 Ilir Palembang Kembali Hidup oleh Lonjakan Penumpang Speedboat

Meskipun demikian, Eddy tetap mencermati pentingnya pemerintah agar tetap menjaga roda perekonomian dapat terus berjalan imbas dari kebijakan WFH tersebut.

Eddy meminta sektor industri dan manufaktur untuk tetap beroperasi sebagai bagian dari upaya menjaga perputaran roda perekonomian, di tengah upaya melakukan penghematan energi.

Pakar Kebijakan Publik UGM Agustinus Subarsono

Baca Juga: Teror Bom Molotov Terjadi di Palembang, Polisi Buru Dua Pelaku

Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menilai penerapan WFH sebaiknya tidak dilakukan secara serentak di seluruh instansi.

Pemerintah, menurutnya, perlu melakukan kajian komprehensif dan memulai kebijakan melalui proyek percontohan. Ia menyarankan uji coba dilakukan di sejumlah kementerian di Jakarta serta beberapa pemerintah provinsi.

Ketua Umum APINDO

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Maut di Diskotek DA Palembang, Perburuan Masih Berlangsung

Kalangan pengusaha turut buka suara menyikapi rencana pemerintah yang ingin memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) sehari dalam sepekan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani meminta agar pemerintah tidak buru-buru menetapkan kebijakan tersebut.

Menurutnya, perlu ada pemetaan secara menyeluruh dan penetapan kebijakan WFH, termasuk dampak terhadap produktivitas dan keberlangsungan usaha.

Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Sumsel Diprediksi 28-29 Maret, Pemudik Diminta Hindari Waktu Padat

Shinta menegaskan, kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara seragam di semua sektor usaha.

Ia menilai, sektor seperti manufaktur, logistik, perdagangan hingga pelayanan tetap membutuhkan kehadiran fisik pekerja agar kegiatan produksi dan distribusi dapat berjalan.

Pengaturan pola kerja seperti WFH menurut Shinta sebaiknya diserahkan kepada kebijakan internal masing-masing perusahaan agar bisa menyesuaikan dengan kebutuhan operasional dan karakteristik sektor. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.