Langkah Mudah Mendaftar SSCASN 2024 Mulai dari Buat Akun, Login Hingga Unggah Dokumen

AKURAT.CO SUMSEL Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) adalah platform resmi pendaftaran ASN yang berlaku untuk seluruh instansi pemerintah di Indonesia, baik pusat maupun daerah.
Dalam proses SSCASN, calon pelamar dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Cara Membuat Akun SSCASN
Untuk memulai pendaftaran CPNS atau PPPK 2024, pelamar harus membuat akun SSCASN melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun:
1. Akses Portal SSCASN: Kunjungi laman resmi di [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).
2. Klik Buat Akun: Pilih opsi untuk membuat akun baru.
3. Isi Data Pribadi: Masukkan informasi yang diminta dengan benar, lalu verifikasi melalui captcha dan klik "Lanjutkan".
4. Unggah Dokumen: Sertakan dokumen seperti foto KTP, foto selfie, serta buat password dan jawaban keamanan, kemudian klik "Lanjutkan".
5. Verifikasi Data: Cek ulang data yang telah dimasukkan. Jika ada kesalahan, klik "Kembali" untuk melakukan perbaikan.
6. Proses Pendaftaran: Setelah memastikan data benar, klik "Proses Pendaftaran Akun".
7. Cetak Kartu Informasi: Tekan tombol "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk menyimpan bukti pendaftaran.
8. Login: Gunakan akun yang telah dibuat untuk masuk ke sistem SSCASN.
Langkah-langkah Login SSCASN
Setelah membuat akun, pelamar harus login untuk melanjutkan proses pendaftaran. Berikut adalah tahapan login:
1. Login: Masukkan NIK dan password yang telah didaftarkan.
2. Lengkapi Biodata: Isi biodata diri dan captcha, lalu klik "Selanjutnya".
3. Pilih Jenis Seleksi: Tentukan jenis seleksi yang ingin diikuti.
4. Pilih Instansi dan Formasi: Pilih instansi serta formasi yang diinginkan, lalu klik "Pilih".
5. Isi Data Pendidikan: Masukkan detail pendidikan seperti nama sekolah/universitas, IPK, nomor ijazah, dan tahun lulus. Klik captcha dan "Lanjutkan".
6. Unggah Dokumen: Untuk pelamar PPPK teknis dan kesehatan, sertakan riwayat dan deskripsi kerja. CPNS harus mengunggah dokumen yang diperlukan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









