Kabar Duka, Wapres Ke-9 Hamzah Haz Wafat di Usia 84 Tahun

AKURAT.CO SUMSEL Kabar duka, Wakil Presiden Indonesia ke-9 Hamzah Haz, meninggal dunia.
Hamzah Haz yang juga eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) wafat pada usia 84 tahun.
"Benar, telah wafat Bapak Dr Hamzah Haz, pagi ini jam 09.30 WIB di kediaman Tegalan," kata Sekjen PPP, Arwani Thomafi, dikutip dari akurat.co, Rabu (24/7/2024).
Usai Salat Dzuhur, almarhum akan dimakamkan di komplek pemakaman keluarga yang berada di Kawasan Cisarua, Bogor.
Sejumlah tokoh pun ikut berduka dan memberikan ucapan belasungkawa.
Dikutip Akuratco Sumsel, Rabu (24/7/2024), dari akun X @cakiminNOW, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar menuliskan ucapan belasungkawa.
“Beduka atas berpulangnya ke rohmatulloh, Wapres Ri dan Senior NU Pak Hamzah Haz, Semoga Husnul Khotimah,” katanya.
Ucapan duka juga disampaikan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
“Keluarga besar Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan duka yang mendalam atas meninggal dunianya Dr. KH. Hamzah Haz,”tulisnya, dilansir dari akun X syaikhu_ahmad.
Sebagai Informasi, sosok Hamzah Haz dikenal sebagai sosok yang aktif berorganiasi sejak muda.
Beliau lahir di Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940.
Hamzah Haz sempat menjadi Wakil Ketua DPW Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Barat pada tahun 1971.
Beliau tercatat pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari PPP dan juga sebagai ketua Umum PPP.
Di era Presiden Habibi, Hamzah Haz pada diamanhi jabatan sebagai Menteri Negara Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tahun 1998.
Beliau juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR-RI untuk periode 1999–2004.
Puncak karirnya, Hamzah Haz menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia menggantikan Megawati Soekarnoputri yang saat itu naik jabatan sebagai presiden menggantikan Abdurrahman Wahid atau Gusdur. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






