51 Orang Tersangka Pembakaran Lahan Ditangkap Polda Sumsel, Satu Orang Tersangka dari Perusahaan Perkebunan

AKURAT.CO SUMSEL Dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan (Sumsel), sebanyak 51 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel. Salah satu tersangka berasal dari perusahaan perkebunan yang ada di Sumsel.
“Kami telah menerima 50 laporan polisi, dengan 51 tersangka telah ditahan dan dilakukan proses penyelidikan,” ujar Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Sopyan Hidayat, Jumat (20/10/2023).
Dari puluhan tersangka yang ditangkap, para pelaku sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Sopyan memastikan bahwa orang-orang yang melakukan pembakaran lahan akan dikenakan hukuman pidana.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memabakar lahan terutama di musim kemarau seperti saat ini," katanya.
Dia berpendapat bahwa baik masyarakat maupun perusahaan yang membuka lahan dengan cara dibakar dapat mencemarkan udara, menyebabkan kerugian bagi orang lain.
"Tolong kalian ingat sebelum melakukan (membakar lahan). Pikir terlebih dahulu karena pembakaran lahan yang disengaja mengganggu pernapasan balita dan lanjut usia (lansia)," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







