Sumsel

Hukum Potong Kuku di Hari Jumat Menurut Islam, Sunnah atau Sekadar Kebiasaan?

Kurnia | 10 Juli 2026, 09:00 WIB
Hukum Potong Kuku di Hari Jumat Menurut Islam, Sunnah atau Sekadar Kebiasaan?
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Banyak umat Islam meyakini bahwa hari Jumat merupakan waktu yang dianjurkan untuk memotong kuku.

Tidak sedikit pula yang menganggap kebiasaan tersebut sebagai bagian dari sunnah Rasulullah SAW. Namun, benarkah Islam secara khusus menganjurkan memotong kuku pada hari Jumat?

Dalam ajaran Islam, menjaga kebersihan diri merupakan bagian dari ibadah. Salah satu bentuknya adalah memotong kuku agar tetap bersih dan terhindar dari kotoran yang dapat mengganggu kesucian saat beribadah.

Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim menyebutkan bahwa memotong kuku termasuk dalam fitrah atau kebiasaan yang dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:

"Lima perkara termasuk fitrah, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis, dan memotong kuku." (HR. Muslim)

Baca Juga: Rekam Jejak Rachmat Gobel, Anggota DPR RI yang Meninggal Hari Ini

Meski demikian, para ulama menjelaskan bahwa tidak ada hadis sahih yang secara khusus memerintahkan memotong kuku pada hari Jumat.

Anjuran tersebut lebih banyak bersumber dari pendapat sebagian ulama yang menilai hari Jumat sebagai hari yang mulia sehingga dianjurkan memperindah penampilan sebelum melaksanakan salat Jumat.

Dalam kitab-kitab fikih mazhab Syafi'i disebutkan bahwa memotong kuku pada hari Jumat termasuk amalan yang dianjurkan (mustahab), terutama bagi laki-laki yang akan melaksanakan salat Jumat. Namun, anjuran ini tidak bersifat wajib dan tidak berdosa apabila dilakukan pada hari lain.

Selain itu, terdapat hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA bahwa Rasulullah SAW tidak membiarkan kuku, kumis, bulu ketiak, dan bulu kemaluan dibiarkan lebih dari 40 hari.

"Kami diberi batas waktu agar tidak membiarkan kumis, kuku, bulu ketiak, dan bulu kemaluan lebih dari empat puluh hari." (HR. Muslim)

Hadis tersebut menjadi dasar bahwa yang terpenting adalah menjaga kebersihan dengan tidak membiarkan kuku tumbuh terlalu panjang, bukan menentukan hari tertentu untuk memotongnya.

Dengan demikian, memotong kuku pada hari Jumat hukumnya boleh dan dianjurkan oleh sebagian ulama sebagai bentuk berhias pada hari yang mulia, tetapi tidak ada kewajiban maupun dalil sahih yang mengharuskan hal itu dilakukan setiap Jumat.

Umat Islam dapat memotong kuku kapan saja sesuai kebutuhan, selama tetap menjaga kebersihan dan tidak membiarkannya melebihi batas waktu yang dianjurkan dalam syariat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia