Sumsel
HL Sumsel

Bangun Tidur HP Hilang, Wanita Muda di Palembang Syok Temukan Pakaiannya Robek

Kurnia | 25 Mei 2026, 17:23 WIB
Bangun Tidur HP Hilang, Wanita Muda di Palembang Syok Temukan Pakaiannya Robek
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita muda berinisial S (26), warga Kecamatan Ilir Timur II Palembang, mendatangi Polrestabes Palembang setelah menjadi korban pencurian disertai dugaan perbuatan cabul saat dirinya sedang tertidur di rumah.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban mengaku baru menyadari kejadian tersebut saat terbangun dari tidurnya.

Saat itu, korban mendapati ponsel miliknya yang sebelumnya diletakkan di dekat tempat tidur telah hilang.

“HP saya taruh di dekat tempat tidur, pas bangun sudah tidak ada lagi,” ujar korban, Senin (25/5/2026).

Namun bukan hanya kehilangan ponsel yang membuat korban panik. Ia juga terkejut ketika mengetahui pakaian yang dikenakannya dalam kondisi robek.

Baca Juga: Kabur dan Sembunyi di Semak-Semak, Pelaku Curanmor di Palembang Akhirnya Diringkus Polisi

Korban mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi karena saat itu dirinya sedang tertidur lelap.

“Saya sempat cari HP saya, tapi tidak ketemu. Lalu saya kaget karena celana pendek dan pakaian dalam yang saya pakai sudah robek seperti digunting,” ungkapnya.

Merasa ada kejanggalan dan menjadi korban tindak pidana, korban kemudian didampingi keluarganya melapor ke pihak kepolisian untuk meminta penyelidikan lebih lanjut.

Pihak Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan tersebut. KA SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany mengatakan laporan korban telah diterima dan saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan,” katanya.

Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti terkait dugaan tindak pencurian dan dugaan perbuatan cabul tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia