Sinopsis Tumbal Proyek, Film Horor Terbaru Kiesha Alvaro

AKURAT. CO SUMSEL - Kiesha Alvaro kembali hadir dengan film terbarunya bertajuk Tumbal Proyek.
Tumbal Proyek merupakan film horor besutan sutradara Faisal Reza (Jeropoint).
Film ini mengisahkan seorang pemuda yang menyusup ke sebuah proyek pembangunan jembatan untuk mengungkap misteri hilangnya sang ayah.
Baca Juga: Orang Tua Kini Mulai Perhatikan Kualitas Bahan Baku Susu Formula Anak
Dijadwalkan tayang 13 Mei 2026, Tumbal Proyek menyajikan kisah horor thriller dengan nuansa urban legend.
Sinopsis Tumbal Proyek
Cerita dalam film ini mengikuti kisah Yuda (Kiesha Alvaro) bersama adiknya (Callista Arum) dan ibunya (Karina Suwandi).
Baca Juga: Klasemen Liga Inggris: Arsenal Bertahan di Puncak Kalahkan West Ham 1 0
Suatu hari, Yuda nekat menyusup ke dalam sebuah perusahaan konstruksi tempat ayah mereka tewas untuk membuktikan mitos tentang tumbal proyek itu nyata.
Tak disangka, penyusupan itu justru membawa Kiesha pada fakta mengejutkan.
Teror mistis mulai terungkap.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Fasilitasi Keluarga Korban Bus ALS, Penginapan hingga Pemulangan Jenazah Ditanggung
21 pekerja proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan dua wilayah hilang satu per satu secara misterius.
Mereka diduga dikorbankan sebagai tumbal untuk kelancaran pembangunan.
Daftar Pemain dan Orang-orang di Balik Layar
Baca Juga: 3 Daerah Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla Jelang Kemarau, Berlaku April hingga Desember 2026
Film Tumbal Proyek disutradarai oleh Jeropoint di bawah naungan rumah produksi Dee Company.
Naskahnya ditulis oleh Jeropoint bekerja sama dengan Sandikagusti dan Shintapuji.
Selain Kiesha Alvaro, film ini juga menampilkan deretan artis kenamaan Indonesia lainnya.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan 2026 Serta Besaran Nominalnya
Mulai Callista Arum, Karina Suwandi, Eduwart Manalu, Fuad Idris, Adi Sudirja, Agus Firmansyah, Rendi Khrisna, hingga Rendi Khrisna. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








