Persyaratan Penting untuk Daftar CPNS 2024, Jangan Sampai Tidak Tahu Ukuran Dokumen yang Wajib Dipatuhi

AKURAT.CO SUMSEL Menyambut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, calon peserta diharapkan memperhatikan dengan cermat persyaratan pendaftaran, terutama terkait ukuran dokumen yang harus diunggah.
Panitia seleksi telah menetapkan batasan ukuran file untuk setiap jenis dokumen, yang harus dipatuhi agar berkas pendaftaran diterima dan diproses dengan baik.
Berikut adalah ketentuan ukuran dokumen yang perlu diketahui oleh pelamar:
1. e-KTP
Dokumen ini harus diunggah dalam format JPEG atau JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
2. Ijazah Terakhir
Harus dalam format PDF dengan ukuran maksimal 800 KB.
3. Transkrip Nilai
Diunggah dalam format PDF dengan batas ukuran 500 KB.
4. Akta Kelahiran
Dokumen ini perlu diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 500 KB.
Baca Juga: Viral di Medsos, Pria Tertangkap Basah Sedang Mencopet di Palembang
5. Daftar Riwayat Hidup
Biasanya bisa diunduh dari laman instansi masing-masing dan harus mengikuti format yang telah ditetapkan.
6. Pasfoto
Di wajibkan menggunakan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 KB dalam format JPEG atau JPG.
7. Swafoto (Selfie)
Dokumen ini harus diunggah dalam format JPEG atau JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
8. Surat Lamaran
Harus diunduh dari instansi terkait, dengan ukuran maksimal 300 KB dalam format PDF.
9. Dokumen Khusus
Untuk persyaratan tambahan sesuai jenis seleksi dan instansi yang dilamar, batas ukuran maksimal adalah 800 KB dalam format PDF.
Kepatuhan terhadap ketentuan ini sangat penting. Kesalahan seperti ukuran file yang terlalu besar atau format yang tidak sesuai dapat menyebabkan berkas pendaftaran dinyatakan tidak lengkap, yang berpotensi menghambat proses seleksi.
Calon peserta diimbau untuk memeriksa dan memastikan bahwa semua dokumen yang diunggah memenuhi ketentuan yang ditetapkan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.
Dengan mematuhi pedoman ini, pelamar dapat menghindari kesalahan yang dapat berdampak pada kelulusan proses seleksi CPNS 2024. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu



