Persyaratan Penting untuk Daftar CPNS 2024, Jangan Sampai Tidak Tahu Ukuran Dokumen yang Wajib Dipatuhi

AKURAT.CO SUMSEL Menyambut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, calon peserta diharapkan memperhatikan dengan cermat persyaratan pendaftaran, terutama terkait ukuran dokumen yang harus diunggah.
Panitia seleksi telah menetapkan batasan ukuran file untuk setiap jenis dokumen, yang harus dipatuhi agar berkas pendaftaran diterima dan diproses dengan baik.
Berikut adalah ketentuan ukuran dokumen yang perlu diketahui oleh pelamar:
1. e-KTP
Dokumen ini harus diunggah dalam format JPEG atau JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
2. Ijazah Terakhir
Harus dalam format PDF dengan ukuran maksimal 800 KB.
3. Transkrip Nilai
Diunggah dalam format PDF dengan batas ukuran 500 KB.
4. Akta Kelahiran
Dokumen ini perlu diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 500 KB.
Baca Juga: Viral di Medsos, Pria Tertangkap Basah Sedang Mencopet di Palembang
5. Daftar Riwayat Hidup
Biasanya bisa diunduh dari laman instansi masing-masing dan harus mengikuti format yang telah ditetapkan.
6. Pasfoto
Di wajibkan menggunakan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 KB dalam format JPEG atau JPG.
7. Swafoto (Selfie)
Dokumen ini harus diunggah dalam format JPEG atau JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
8. Surat Lamaran
Harus diunduh dari instansi terkait, dengan ukuran maksimal 300 KB dalam format PDF.
9. Dokumen Khusus
Untuk persyaratan tambahan sesuai jenis seleksi dan instansi yang dilamar, batas ukuran maksimal adalah 800 KB dalam format PDF.
Kepatuhan terhadap ketentuan ini sangat penting. Kesalahan seperti ukuran file yang terlalu besar atau format yang tidak sesuai dapat menyebabkan berkas pendaftaran dinyatakan tidak lengkap, yang berpotensi menghambat proses seleksi.
Calon peserta diimbau untuk memeriksa dan memastikan bahwa semua dokumen yang diunggah memenuhi ketentuan yang ditetapkan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.
Dengan mematuhi pedoman ini, pelamar dapat menghindari kesalahan yang dapat berdampak pada kelulusan proses seleksi CPNS 2024. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem




