Aktris Legendaris Korea, Kim Soo Mi Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

AKURAT.CO SUMSEL Dunia hiburan Korea Selatan tengah berduka atas kabar meninggalnya aktris senior Kim Soo Mi pada Jumat (25/10/2024).
Artis berusia 75 tahun ini meninggal dunia setelah mengalami serangan jantung dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit St. Mary, Seoul, sekitar pukul 8 pagi waktu setempat.
Pihak kepolisian Seocho, Seoul, mengonfirmasi bahwa nyawa Kim Soo Mi tak tertolong meskipun upaya medis sudah dilakukan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait detail kematiannya.
Kondisi kesehatan Kim Soo Mi dilaporkan mulai memburuk sejak Mei 2024. Menurut berbagai sumber, sang aktris mengalami kelelahan parah akibat padatnya aktivitas di dunia hiburan.
Ia bahkan sempat menghentikan semua kegiatannya untuk fokus pada perawatan medis di rumah sakit.
Pada Juli 2024, Kim Soo Mi kembali menjalani perawatan intensif akibat kondisi yang semakin memburuk.
Baca Juga: Tiket Presale Konser Alesana di Jakarta Segera Dijual, Jangan Sampai Terlewat!
Meskipun sempat kembali tampil di layar kaca pada September, penampilan terakhirnya justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan penggemar. Wajah yang terlihat lelah dan kondisi tubuh yang terlihat semakin lemah menjadi sorotan utama.
Kim Soo Mi memulai debutnya sebagai talenta MBC pada tahun 1970 dan langsung mencuri perhatian publik.
Namanya melejit lewat drama komedi Hello Francesca (2005) dan serial populer Band of Sisters*(2017). Dia juga dikenal lewat perannya dalam serial film Marry the Mafia (2022-2023).
Selain bakat akting, Kim Soo Mi dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang kuliner, terutama dengan produk kimchi-nya. Ia juga menjadi pembawa acara di berbagai program kuliner seperti Are You Eating? dan Sumi's Side Dish, yang menampilkan keterampilan memasaknya yang luar biasa.
Penampilan Terakhir di Dunia Hiburan, pada September 2024, Kim Soo Mi turut berpartisipasi dalam pembuatan program hiburan TVN The Chairman’s People, yang menjadi penampilan terakhirnya di dunia hiburan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









