Jadwal Puasa Asyura 1447 H Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah

AKURAT. CO SUMSEL - Memasuki bulan Muaharam, ada satu puasa yang sangat dianjurkan dilakukan umat muslim.
Puasa itu disebut dengan puasa Asyura.
Puasa Asyura dilaksanakan setiap tanggal 10 Muharam, namun akan lebih baik jika ditambah dengan puasa tanggal 9 Muharam.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Palembang Sabtu 5 Juli 2025, Harinya Jurassic World Rebirth
Lantas, kapan puasa Asyura bisa dilaksanakan ?
Di Indonesia, ada perbedaan waktu pelaksanaan puasa Asyura antara Pemerintah, NU dengan Muhammadiyah.
Sebelumnya, pemerintah dan organisasi Islam NU menetapkan 1 Muharam 1447 H jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025.
Baca Juga: Hujan Ringan Diperkirakan Melanda Seluruh Sumsel Hari Ini Jumat 4 Juli 2025
Sedangkan Muhammadiyah menetapkan 1 Muharam 1447 H pada Kamis, 26 Juni 2025.
Dengan demikian, tanggal puasa Asyura (10 Muharam) antara pemerintah dan NU sama.
Sementara Muhammadiyah berbeda, berikut rinciannya:
Baca Juga: Kekerasan Anak di Sumsel Capai 381 Kasus pada 2024, Dominasi Korban Perempuan
1. Jadwal pemerintah:
- Puasa Tasua (9 Muharam) 2025: Sabtu, 5 Juli 2025
- Puasa Asyura (10 Muharam) 2025: Minggu, 6 Juli 2025.
Baca Juga: Kelurahan Karya Jaya Jadi Kawasan Terkumuh di Palembang, Pemkot Targetkan Zero Kumuh
2. Jadwal NU:
- Puasa Tasua (9 Muharam) 2025: Sabtu, 5 Juli 2025
- Puasa Asyura (10 Muharam) 2025: Minggu, 6 Juli 2025.
Baca Juga: Hampir Rampung, Proses Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Palembang Capai 5.885 Orang
3. Jadwal Muhammadiyah:
- Puasa Tasua (9 Muharam) 2025: Jumat, 4 Juli 2025
- Puasa Asyura (10 Muharam) 2025: Sabtu, 5 Juli 2025.
Baca Juga: Kasus DBD di Palembang Capai 461 Sejak Januari, Dinkes Gencarkan 3M dan Layanan Fogging Gratis
Itulah jadwal puasa Asyura versi pemerintah, NU dan juga Muhammadiyah.
Selamat menjalankan bagi yang menjalankan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








