Sumsel

Sinopsis Pay Later, Film Duet Maut Amanda Manopo dan Fajar Sadboy Berjuang Keluar dari Lilitan Pinjol

St Shofia Munawaroh | 5 Februari 2026, 07:00 WIB
Sinopsis Pay Later, Film Duet Maut Amanda Manopo dan Fajar Sadboy Berjuang Keluar dari Lilitan Pinjol

AKURAT. CO SUMSEL - Film duet maut Amanda Manopo dengan Fajar Sadboy akhirya tayang di bioskop mulai hari ini.

Film tersebut tak lain adalah Pay Later merupakan film garapan sutradara Surya Ardy Octaviand.

Sebelumnya, Pay Later merupakan serial komedi-romantis yang diproduksi oleh Scovi Films dan diadaptasi dari novel Pay Sooner or Later karya Adrindia Ryandisza.

Baca Juga: Optimistis Jadi Lumbung Pangan, Produksi Padi Sumsel Diproyeksi Tembus 1,27 Juta Ton di Awal 2026

Dibintangi oleh Amanda Manopo, kini film tersebut diangkat ke layar lebar dan siap menghibur para penonton.

Seperti apa kisahnya? Simak sinopsisnya berikut ini. 

Sinopsis Pay Later

Baca Juga: Ditinggal Setahun, Istri di Palembang Syok Suami Ternyata Sudah Menikah Lagi

Cerita dalam film mengikuti kisah Tina, seorang perempuan pemenang kontes kecantikan murahan yang boros dan gila belanja.

Suatu hari, ia terjerat hutang pinjaman online (pinjol) dan terpaksa bekerja di kantor tersebut.

Selain demi melunasi hutang pinjolnya, Tina jiga harus membiayai adik semata wayangnya, Umski.

Baca Juga: Ada Dugaan Label Diganti, DPRD Desak Audit Total Program MBG di Palembang

Dalam perjalanan mengungkap bisnis pinjol illegal, ia juga bertemu dengan korban pinjol illegal yang lain, Mail.

Tanpa sadar, mereka mengungkap sosok di balik gurita bisnis pinjol illegal yang melibatkan orang-orang penting di dalamnya.

Daftar Pemain

Baca Juga: Hujan Deras Picu Longsor di 4 Titik OKU Selatan, Akses Antardesa Terganggu

Selain Amanda Manopo dan Fajar Sadboy, Pay Later juga dibintangi oleh bintang-bintang muda lainnya.

Seperti Devano, Jovial Da Lopez, Sastra Silalahi, dan Wavi Zihan.

Selain itu, aktor senior Lukman Sardi juga turut terlibat dalam film ini. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.