Sinopsis Pay Later, Film Duet Maut Amanda Manopo dan Fajar Sadboy Berjuang Keluar dari Lilitan Pinjol

AKURAT. CO SUMSEL - Film duet maut Amanda Manopo dengan Fajar Sadboy akhirya tayang di bioskop mulai hari ini.
Film tersebut tak lain adalah Pay Later merupakan film garapan sutradara Surya Ardy Octaviand.
Sebelumnya, Pay Later merupakan serial komedi-romantis yang diproduksi oleh Scovi Films dan diadaptasi dari novel Pay Sooner or Later karya Adrindia Ryandisza.
Baca Juga: Optimistis Jadi Lumbung Pangan, Produksi Padi Sumsel Diproyeksi Tembus 1,27 Juta Ton di Awal 2026
Dibintangi oleh Amanda Manopo, kini film tersebut diangkat ke layar lebar dan siap menghibur para penonton.
Seperti apa kisahnya? Simak sinopsisnya berikut ini.
Sinopsis Pay Later
Baca Juga: Ditinggal Setahun, Istri di Palembang Syok Suami Ternyata Sudah Menikah Lagi
Cerita dalam film mengikuti kisah Tina, seorang perempuan pemenang kontes kecantikan murahan yang boros dan gila belanja.
Suatu hari, ia terjerat hutang pinjaman online (pinjol) dan terpaksa bekerja di kantor tersebut.
Selain demi melunasi hutang pinjolnya, Tina jiga harus membiayai adik semata wayangnya, Umski.
Baca Juga: Ada Dugaan Label Diganti, DPRD Desak Audit Total Program MBG di Palembang
Dalam perjalanan mengungkap bisnis pinjol illegal, ia juga bertemu dengan korban pinjol illegal yang lain, Mail.
Tanpa sadar, mereka mengungkap sosok di balik gurita bisnis pinjol illegal yang melibatkan orang-orang penting di dalamnya.
Daftar Pemain
Baca Juga: Hujan Deras Picu Longsor di 4 Titik OKU Selatan, Akses Antardesa Terganggu
Selain Amanda Manopo dan Fajar Sadboy, Pay Later juga dibintangi oleh bintang-bintang muda lainnya.
Seperti Devano, Jovial Da Lopez, Sastra Silalahi, dan Wavi Zihan.
Selain itu, aktor senior Lukman Sardi juga turut terlibat dalam film ini. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








