Sumsel

Diduga Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang Rp17 Juta Milik PNS di Palembang Dikuras

Deny Wahyudi | 30 Juli 2026, 16:30 WIB
Diduga Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang Rp17 Juta Milik PNS di Palembang Dikuras
Diduga Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang Rp17 Juta Milik PNS di Palembang Dikuras

AKURAT.CO SUMSEL Niat mengambil uang tunai justru berujung petaka bagi seorang aparatur sipil negara (ASN) di Palembang.

Setelah kartu ATM miliknya tertelan mesin, uang sebesar Rp17 juta di rekeningnya justru raib. Korban menduga menjadi sasaran pelaku kejahatan dengan modus ganjal ATM.

Korban berinisial YL (42), warga Kecamatan Sukarami, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (30/7/2026), dengan harapan pelaku segera ditangkap.

Peristiwa bermula pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah mesin ATM Bank Sumsel Babel di kawasan Jalan TPA Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami.

Saat itu, suami korban hendak melakukan penarikan uang tunai menggunakan kartu ATM milik YL. Namun, sesaat setelah kartu dimasukkan ke dalam mesin, kartu tersebut tiba-tiba tertelan dan tidak bisa dikeluarkan kembali.

Baca Juga: Gegara Teguran Soal Cucu Sekolah Online, Pria di Palembang Dilaporkan Ibu Kandungnya

"Suami saya mau mengambil uang. Tapi setelah kartu dimasukkan, tiba-tiba kartu tertelan mesin dan tidak bisa keluar lagi," ujar YL saat membuat laporan.

Karena mengira kartu mengalami gangguan pada mesin ATM, suami korban memutuskan pulang dan berencana mengurus kartu tersebut langsung ke bank.

Dua pekan kemudian, tepatnya pada Rabu (29/7/2026), YL mendatangi kantor Bank Sumsel Babel untuk mengurus pembuatan kartu ATM baru sekaligus menarik uang yang tersimpan di rekeningnya.

Namun, hasil pengecekan pihak bank justru membuatnya terkejut. Saldo di rekeningnya telah berkurang drastis karena adanya sejumlah transaksi penarikan tunai yang tidak pernah dilakukan.

"Saya kaget saat diberitahu pihak bank kalau sudah ada beberapa kali transaksi penarikan. Total uang yang hilang mencapai Rp17 juta," katanya.

Korban menegaskan tidak pernah melakukan transaksi tersebut maupun memberikan kartu ATM atau data rekening kepada orang lain.

Merasa menjadi korban tindak kejahatan, YL akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang agar pelaku dapat segera diungkap.

Sementara itu, petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Aditya Ammar Saputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.

"Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia