Polrestabes Palembang Ringkus Remaja 15 Tahun Pelaku Jambret Pelajar, Satu DPO Diburu

AKURAT.CO SUMSEL Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa seorang pelajar berusia 14 tahun di kawasan Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.
Seorang remaja berusia 15 tahun berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Korban diketahui bernama Muzaffar Aqhari Ahmad (14), warga Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning.
Selain kehilangan telepon genggam, korban juga mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus menjalani dua jahitan setelah menjadi sasaran aksi kejahatan tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat keluarga korban setelah kejadian.
"Peristiwa penjambretan terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 20.08 WIB di Jalan Gersik, Lorong Amal Muslim, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning," kata Musa Jedi Permana, Kamis (30/7/2026).
Baca Juga: Dua Motor Raib Saat Pemilik Terlelap, Pelaku Bobol Rumah di Gandus Dibekuk Polisi
Berdasarkan hasil penyelidikan, saat kejadian korban sedang berada di lokasi ketika didatangi para pelaku. Aksi tersebut berlangsung cepat hingga korban terjatuh dan mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.
Teriakan warga yang mengetahui adanya aksi penjambretan langsung memecah suasana malam. Beberapa warga kemudian mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam kondisi kepala berlumuran darah.
Korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Hermina Basuki Rahmat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka robek di kepala yang membutuhkan dua jahitan, serta luka pada kaki dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Selain mengalami luka, korban juga kehilangan satu unit telepon genggam Poco X7 beserta kartu SIM yang berada di dalamnya.
Usai mendapatkan perawatan, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang. Berbekal laporan itu, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga mengidentifikasi para pelaku.
Hasilnya, polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial MRP (15), warga Lorong Manggar I, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
"Terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya telah kami kantongi," ujar Musa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









