Menunggu di Parkiran Dermaga BKB, Pengedar Sabu 405 Gram Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan parkiran Dermaga Point Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang.
Tersangka diketahui bernama Sumardi (47), warga Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 405 gram yang disimpan di dalam tas ransel.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkoba melalui jalur Sungai Musi, tepatnya di kawasan Dermaga Point BKB.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit 2 Subdit II melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Saat itu petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang sedang berada di area parkir dermaga," ujar Yulian.
Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Baca Juga: Pulang Kerja, Pria di Palembang Mengaku Dikeroyok Lima Orang Usai Salah Paham di Jalan
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu yang dikemas dalam kantong plastik dan disimpan di dalam tas ransel milik Sumardi.
Menurut Yulian, jika diuangkan, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp240 juta.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tersangka merupakan pengedar yang diduga kerap beroperasi di wilayah perairan. Ia mengaku hendak mengantarkan sabu tersebut ke wilayah Sungai Baung," katanya.
Saat ini, Sumardi telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan di balik peredaran narkotika tersebut," tutup Yulian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









