Diduga Kesal Tak Dibantu Jualan, Pria di Palembang Aniaya Istri Siri hingga Babak Belur

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan di Kota Palembang melaporkan suami sirinya ke polisi setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang terjadi di tempat usaha mereka di kawasan Kecamatan Sukarami.
Korban berinisial WD (25), warga Jalan Sosial, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, mendatangi Polrestabes Palembang pada Rabu (15/7/2026) untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Dengan kondisi masih trauma dan sejumlah luka di tubuhnya, WD mengaku dianiaya oleh suami sirinya berinisial A usai meminta bantuan untuk menjaga dan melayani pembeli di tempat usaha pecel lele milik mereka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 19.50 WIB di warung Pecel Lele dan Ayam Geprek Mas Jamil, tidak jauh dari kediaman korban.
Baca Juga: Begal Bersenjata Pisau di Palembang Ditangkap, Korban Sempat Tinggalkan Motor untuk Selamatkan Diri
Saat itu, kondisi warung sedang ramai pembeli sementara persediaan nasi dan lauk mulai menipis. Korban kemudian menghubungi terlapor dan meminta bantuan untuk datang ke lokasi usaha.
"Pembeli sedang ramai, nasi mulai habis dan ayam tinggal sedikit. Saya menelepon dia untuk membantu di warung," ujar WD kepada petugas.
Namun, bukannya membantu berjualan, terlapor justru datang dalam kondisi emosi dan memarahi korban di depan lokasi usaha.
Menurut pengakuan korban, dirinya kemudian diminta masuk ke dalam kamar yang berada di sekitar lokasi warung sebelum akhirnya diduga dianiaya oleh terlapor menggunakan tangan kosong.
"Dia datang lalu marah-marah dan menyuruh saya masuk ke kamar. Di dalam kamar saya dipukuli," katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh, di antaranya memar di bagian kening dan rahang kiri, luka lecet di sekitar mata, memar pada lengan kiri, dada terasa sakit, serta luka memar di paha dan lutut kiri.
Merasa tidak terima dan berharap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
"Saya berharap laporan ini bisa diproses dan pelaku bertanggung jawab atas apa yang dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Laporan korban sudah diterima dan selanjutnya akan diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, termasuk meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









