Sumsel
HL Sumsel

Tergiur Tiket BTS di TikTok, Warga Palembang Jadi Korban Penipuan

Deny Wahyudi | 12 Juni 2026, 15:32 WIB
Tergiur Tiket BTS di TikTok, Warga Palembang Jadi Korban Penipuan
Tergiur Tiket BTS di TikTok, Warga Palembang Jadi Korban Penipuan

AKURAT.CO SUMSEL Keinginan menyaksikan langsung konser BTS Tour Arirang di Jakarta justru berujung petaka bagi seorang wanita muda di Kota Palembang.

Bukannya mendapatkan tiket impian, korban malah kehilangan uang jutaan rupiah setelah diduga menjadi korban penipuan berkedok penjualan tiket konser melalui media sosial.

Korban berinisial RS (22), warga Kecamatan Sukarami, Palembang, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang setelah mengalami kerugian sebesar Rp4,4 juta.

Peristiwa itu bermula saat korban sedang berada di rumahnya pada Kamis (11/6/2026) siang.

Saat berselancar di aplikasi TikTok, ia menemukan unggahan yang menawarkan penjualan tiket konser BTS Tour Arirang melalui sebuah akun media sosial.

Karena tertarik, korban kemudian menghubungi penjual melalui aplikasi WhatsApp yang tertera pada akun tersebut.

Baca Juga: Ranking FIFA Melonjak, Timnas Indonesia Kian Dekat ke 100 Besar Dunia

"Dari komunikasi itu, pelaku mengaku memiliki tiket konser dan menawarkan kepada korban. Karena percaya, korban akhirnya memesan dua tiket," ungkap sumber laporan.

Pelaku kemudian meminta korban mentransfer uang sebesar Rp4,4 juta ke rekening yang diberikan sebagai pembayaran tiket.

Tanpa menaruh curiga, korban langsung mengirimkan uang tersebut dengan harapan tiket akan segera dikirimkan.

Namun, setelah pembayaran dilakukan, korban mulai merasa ada yang tidak beres. Pelaku kembali meminta sejumlah uang tambahan dengan alasan biaya administrasi atau fee sebesar Rp300 ribu.

Permintaan tambahan itulah yang membuat korban mulai curiga bahwa dirinya sedang menjadi sasaran penipuan.

"Saat diminta mengirim uang lagi, saya mulai merasa ada yang aneh. Dari situ saya sadar kemungkinan sudah ditipu," ujar korban.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, RS kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,4 juta dan berharap pelaku dapat segera ditangkap.

"Saya berharap pelaku bisa ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penipuan penjualan tiket konser secara online tersebut.

Kasus itu selanjutnya akan ditangani oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia