Sumsel
HL Sumsel

Tagih Uang Makan, Remaja Penjaga Rumah Makan di Palembang Dilarikan ke RS Usai Dipukul Pelanggan

Kurnia | 9 Juni 2026, 21:00 WIB
Tagih Uang Makan, Remaja Penjaga Rumah Makan di Palembang Dilarikan ke RS Usai Dipukul Pelanggan
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Palembang diduga menjadi korban penganiayaan saat sedang bekerja di sebuah rumah makan kawasan Terminal Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Korban berinisial AR (16), warga Kecamatan Plaju, Palembang, bersama orang tuanya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (9/6/2026) sore.

Ibu korban, Suningsih, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah makan pindang di kawasan Terminal Jakabaring.

Saat itu, korban yang tengah bekerja diduga mendatangi seorang pelanggan untuk menagih pembayaran makanan. Namun, permintaan tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan.

Baca Juga: Palembang Kembali Raih WTP, Ratu Dewa Ingatkan Anggaran Harus Benar-Benar Kembali ke Rakyat

"Anak saya sedang bekerja dan menagih pembayaran kepada pelanggan. Tapi terlapor diduga tidak terima lalu langsung memukul wajah korban," ujar Suningsih.

Akibat pukulan tersebut, korban sempat terjatuh dan tidak sadarkan diri. Ia juga mengalami pendarahan di bagian hidung sebelum akhirnya dilarikan ke RS Bari Palembang untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban sempat pingsan dan hidungnya berdarah. Setelah itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk berobat," katanya.

Merasa tidak terima atas kejadian yang dialami anaknya, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, pihak SPKT Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Laporan itu selanjutnya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia