Sumsel
HL Sumsel

Pulang Salat Idul Adha, Wanita di Palembang Jadi Korban KDRT Suami yang Diduga Kecanduan Permainan Taruhan Daring

Kurnia | 28 Mei 2026, 15:58 WIB
Pulang Salat Idul Adha, Wanita di Palembang Jadi Korban KDRT Suami yang Diduga Kecanduan Permainan Taruhan Daring
Pulang Salat Idul Adha, Wanita di Palembang Jadi Korban KDRT Suami yang Diduga Kecanduan Permainan Taruhan Daring

AKURAT.CO SUMSEL Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang seharusnya menjadi momen penuh kebahagiaan justru berubah menjadi pengalaman pahit bagi AD (37), warga Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Ia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri, Tomi Apriyadi (37), sesaat setelah pulang melaksanakan salat Idul Adha.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan mereka di Jalan Makrayu, Lorong Tanjung Burung Utama, Kecamatan IB I Palembang, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut pengakuan korban, setibanya di rumah usai salat Id, sang suami langsung emosi dan menuduh dirinya berselingkuh dengan teman suaminya sendiri. Tuduhan itu dipicu karena pelaku melihat nomor telepon temannya tersimpan di aplikasi WhatsApp korban.

“Padahal tidak pernah ada chat apa pun. Handphone saya juga sering dipakai dia,” ujar AD saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (28/5/2026).

Meski sudah berusaha menjelaskan, korban mengaku tetap menjadi sasaran amarah suaminya. Ia dipukul dan ditendang hingga mengalami luka di bagian wajah, kepala, punggung, dan kaki.

Baca Juga: Warung di JSC Palembang 3 Kali Dibobol, Pemilik Rugi Rp5 Juta dan Akhirnya Lapor Polisi

Tak hanya itu, korban juga mengaku mengalami luka bakar setelah pelaku menyundutkan rokok panas ke bagian kening kirinya. Pelaku bahkan disebut sempat mengancam menggunakan pisau dapur sambil mencekik leher korban.

Korban menduga emosi suaminya dipicu persoalan ekonomi dan kebiasaan bermain permainan taruhan daring. Menurut AD, selama tiga tahun menjalani rumah tangga, kebiasaan tersebut kerap menjadi pemicu pertengkaran hingga berulang kali terjadi KDRT.

“Uang hasil jualan sering habis untuk permainan taruhan daring. Bahkan barang-barang di rumah dan handphone saya juga sering dijual,” katanya.

AD menuturkan, dirinya juga ikut membantu suami berjualan ikan giling di Pasar Tradisional 26 Palembang. Namun penghasilan yang diperoleh kerap tidak tersisa karena digunakan untuk menutup utang akibat aktivitas taruhan digital tersebut.

Puncaknya terjadi setelah korban mengaku diminta mencari uang tambahan sebesar Rp500 ribu untuk modal bermain permainan daring, meski sebelumnya telah memberikan uang Rp100 ribu kepada suaminya.

“Setelah dipukuli, saya disuruh minta uang ke orang tua saya untuk tambahan modal bermain. Dari situ saya memutuskan kabur karena sudah tidak tahan lagi,” ungkapnya.

Korban menyebut tindakan kekerasan bukan pertama kali terjadi. Ia sempat bertahan dengan harapan suaminya berubah dan demi mempertahankan rumah tangga. Bahkan ketika mengadu kepada mertuanya, korban mengaku hanya diminta bersabar.

Kini, AD memilih melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang dan menjalani visum di RS Bhayangkara Palembang. Ia juga berencana mengakhiri rumah tangganya.

“Saya ingin cerai dan dia mendapat efek jera atas perbuatannya,” katanya.

Laporan korban telah diterima polisi dengan nomor LP/B/1721/V/2026/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN. Kasus tersebut saat ini dalam penanganan aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia