Sumsel
HL Sumsel

Niat Lerai Teman Bertengkar, Gadis di Palembang Malah Dianiaya hingga Dijambak dan Digigit

Kurnia | 20 Mei 2026, 17:45 WIB
Niat Lerai Teman Bertengkar, Gadis di Palembang Malah Dianiaya hingga Dijambak dan Digigit
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang remaja perempuan di Palembang harus menahan sakit setelah niat baiknya melerai pertengkaran teman justru berujung penganiayaan.

Korban berinisial VMS (20), warga Jalan H Sanusi Lorong Siarang, Kecamatan Sukarami, Palembang, melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (20/5/2026) pagi.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Angkatan 45 Lorong Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Kepada petugas, VMS mengaku awalnya datang ke lokasi hanya untuk melerai pertengkaran antara temannya dengan sang pacar.

Baca Juga: Dua Pemuda Bobol Rumah Mahasiswi di Palembang, Satu Ditangkap Satu Buron

“Saya datang ke sana niatnya mau melerai karena teman saya ribut dengan pacarnya,” ujar VMS usai membuat laporan polisi.

Namun bukannya mereda, situasi justru berubah panas setelah terlapor berinisial MI diduga tersulut emosi karena pertengkaran tersebut dihentikan.

“Dia tidak terima saya melerai. Saya juga waktu itu langsung mengamankan teman saya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Korban mengaku tak menyangka dirinya justru menjadi sasaran amarah pelaku. Tanpa banyak bicara, terlapor disebut langsung melakukan penganiayaan secara brutal.

“Perut saya ditendang, paha dan tulang kering juga kena tendang. Rambut saya dijambak, bahkan jari tangan saya digigit,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, VMS mengalami sejumlah luka memar di bagian perut, paha, tulang kering, kepala hingga jari tangan.

Merasa tidak terima, korban berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya dan memanggil terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya berharap pelaku dipanggil dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Laporan korban sudah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia