Alasan untuk Bekerja, Sepupu Malah Diduga Bawa Kabur Mobil Honda HR-V

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga asal Depok, Jawa Barat, melaporkan dugaan penggelapan mobil yang diduga dilakukan oleh sepupunya sendiri di Kota Palembang.
Mobil yang dipinjam dengan alasan untuk bekerja itu hingga kini belum dikembalikan.
Korban bernama Yuni Dian Sukwati (50) mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah mobil Honda HR-V miliknya dibawa oleh terlapor berinisial RP.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Purwosari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, pada Selasa (7/5/2026) sekitar pukul 12.33 WIB.
Yuni mengatakan, awalnya ia datang ke Palembang dan kemudian dihubungi oleh terlapor melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesan itu, RP meminta izin meminjam mobil dengan alasan untuk keperluan bekerja.
Baca Juga: Buang Sabu ke Tanah, Dua Pengedar di Palembang Tetap Ditangkap Polisi
Karena masih memiliki hubungan keluarga, korban mengaku tidak menaruh rasa curiga dan langsung menyerahkan kendaraan tersebut.
“Karena masih saudara sendiri, saya percaya dan langsung meminjamkan mobil itu,” ujar Yuni saat ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (13/5/2026).
Namun setelah ditunggu beberapa hari, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan. Korban juga mengaku kesulitan menghubungi terlapor karena panggilan telepon dan pesan yang dikirim tidak mendapat respons.
“Saya sudah coba menghubungi berkali-kali, tapi tidak pernah diangkat,” katanya.
Akibat kejadian itu, Yuni kehilangan satu unit mobil Honda HR-V tahun 2017 bernomor polisi B 1133 ZML dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya berharap mobil saya bisa kembali dan terlapor segera ditangkap,” ucapnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan kendaraan tersebut.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” katanya singkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








