Sumsel

Tiga Pengedar Sabu Jaringan Lokal Dibekuk Sehari, Polisi Sita Hampir 200 Gram Barang Haram di Palembang

Kurnia | 18 April 2026, 15:09 WIB
Tiga Pengedar Sabu Jaringan Lokal Dibekuk Sehari, Polisi Sita Hampir 200 Gram Barang Haram di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Upaya pemberantasan narkoba di Kota Palembang kembali menunjukkan hasil signifikan. Dalam operasi yang berlangsung hanya dalam hitungan jam, tim Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil membongkar satu jaringan peredaran sabu dan meringkus tiga tersangka sekaligus.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MY (44), MS (44), dan HJ (48). Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (15/4/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan Ilir Timur II.

Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, saat petugas menciduk MY dan MS. Dari tangan keduanya, polisi menemukan sabu yang disimpan dalam tas selempang hitam. Temuan ini menjadi pintu masuk bagi pengembangan kasus.

Tak berhenti di situ, aparat kemudian melakukan penggeledahan di rumah MY di kawasan Sematang Borang. Hasilnya, petugas kembali menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan rapi di atas plafon rumah.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Palembang Jadi Pengedar Sabu, Digerebek Polisi Saat Barang Siap Edar

Dari pengakuan tersangka dan hasil penyelidikan lanjutan, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku utama berinisial HJ. Tanpa menunggu lama, HJ berhasil ditangkap di kawasan Perumahan Bumi Nuansa Kenten III, Kabupaten Banyuasin.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Berbekal informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar sabu dalam satu jaringan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Dari operasi tersebut, polisi menyita total 11 paket sabu dengan berat bruto mencapai 189,55 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip, alat hisap sabu, tiga unit ponsel, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus ini. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia