Stok Menyusut Diam-Diam, 115 Handphone di Toko Elektronik PTC Palembang Dilaporkan Hilang

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan penggelapan barang mengemuka di sebuah toko elektronik di kawasan Jalan R Sukamto, PTC Mall Palembang.
Sebanyak 115 unit handphone dari berbagai merek dilaporkan hilang dengan total kerugian mencapai Rp321,3 juta.
Laporan terkait kejadian ini disampaikan oleh seorang karyawan toko, Fitri (27), warga Kertapati, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (16/4/2026).
Kasus ini terungkap bukan dalam satu waktu, melainkan bermula dari temuan selisih stok saat pengecekan rutin pada 17 Desember 2025.
Saat itu, Fitri bersama rekan kerjanya mendapati adanya kekurangan puluhan unit handphone.
“Awalnya saat kami cek, ada 24 unit handphone yang hilang. Kerugiannya sekitar Rp53,7 juta,” ujar Fitri kepada petugas.
Baca Juga: Jambret di Plaju Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Diamankan Polisi
Meski sempat terjadi kehilangan, pihak toko disebut masih mempertahankan kepala toko berinisial AT yang saat itu bertanggung jawab atas operasional harian.
Namun, kecurigaan kembali mencuat setelah dilakukan audit ulang secara lebih menyeluruh. Hasilnya, jumlah barang yang hilang justru melonjak drastis.
“Setelah dicek lagi lebih detail, totalnya menjadi 115 unit yang hilang. Nilai kerugiannya mencapai Rp321 juta lebih,” ungkapnya.
Fitri menyebut, hingga kini pihak terlapor tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas terkait keberadaan ratusan unit handphone tersebut. Kondisi ini mendorong pihak toko untuk menempuh jalur hukum.
“Kami berharap kasus ini bisa segera ditindaklanjuti dan yang bersangkutan bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi,” katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan dugaan penggelapan tersebut.
Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









