Ibu Rumah Tangga di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi Usai Diduga Dianiaya

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Widuri Julianis (26), melaporkan tetangganya sendiri ke pihak kepolisian setelah diduga menjadi korban penganiayaan.
Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (9/4/2026) pagi.
Widuri, warga Jalan Telaga Swidak, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, menyebut terlapor berinisial MN yang merupakan tetangga dekatnya. Ia mengaku tidak menyangka perselisihan tersebut berujung kekerasan fisik.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Remifa, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, tepatnya di sebuah warung.
Baca Juga: Daftar Harga HP Naik April 2026: Samsung, Xiaomi, hingga Oppo Kompak Sesuaikan Harga
Menurut penuturan korban, kejadian bermula saat anaknya sedang bermain di lokasi tersebut. Tiba-tiba, terlapor datang dan diduga melontarkan ejekan.
“Awalnya anak saya lagi main, lalu dia datang dan mengejek. Saya tidak terima, akhirnya terjadi cekcok,” ujar Widuri saat membuat laporan.
Keributan tersebut kemudian memanas hingga berujung dugaan tindakan kekerasan. Korban mengaku wajahnya dicengkeram dan tubuhnya dibanting oleh terlapor.
Akibat kejadian itu, Widuri mengalami luka lebam di bagian wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya. Ia pun memutuskan melapor ke polisi untuk mendapatkan keadilan.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim,” ujarnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









