Tergiur Janji Lolos Damkar, Warga Palembang Tertipu Rp35 Juta, Pelaku Kini Menghilang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang warga Palembang, Yohanes Tanjung (49), menjadi korban dugaan penipuan setelah dijanjikan bisa meloloskan anaknya menjadi pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palembang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp35 juta, meski sebagian uang telah dikembalikan oleh terlapor.
Peristiwa ini bermula saat Yohanes berkenalan dengan seorang pria berinisial M yang mengaku memiliki koneksi di lingkungan Damkar.
Pelaku kemudian menawarkan bantuan agar anak korban bisa diterima sebagai pegawai, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
“Dia meyakinkan bisa membantu anak saya masuk Damkar. Saya diminta uang Rp35 juta dan saya transfer,” ujar Yohanes saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (26/3/2026).
Baca Juga: Rumah Kosong di Palembang Dibobol Maling, Perabot Ludes Digondol, Kerugian Capai Rp30 Juta
Setelah pembayaran dilakukan, anak korban sempat mengikuti proses pendaftaran pada September 2025. Namun, hasilnya tidak sesuai harapan karena dinyatakan tidak lulus.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali meyakinkan korban untuk mencoba mendaftar ulang pada Desember 2025. Namun belakangan diketahui, pada periode tersebut tidak ada penerimaan pegawai sama sekali.
“Dari situ saya mulai curiga, karena ternyata tidak ada pembukaan sama sekali,” ungkapnya.
Merasa tertipu, korban melalui kuasa hukumnya sempat melayangkan somasi kepada terlapor. Menanggapi hal tersebut, pelaku mengembalikan sebagian uang sebesar Rp25 juta dan berjanji melunasi sisa Rp10 juta.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan pada 16 Maret 2026, sisa uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Terlapor bahkan kini tidak dapat dihubungi.
“Dia janji mengembalikan sisanya, tapi sampai sekarang menghilang,” kata Yohanes.
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku segera ditangkap dan sisa kerugian dapat dikembalikan.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penipuan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









