Cekcok Berujung Penganiayaan, IRT di Kertapati Palembang Laporkan Suami ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Palembang.
Kali ini, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial K (28), warga Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, terpaksa mendatangi Mapolrestabes Palembang setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, AS.
Didampingi keluarga, korban melaporkan insiden pilu yang dialaminya pada Rabu siang (4/3/2026) di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Putri Dayang Rindu.
Kejadian bermula sekitar pukul 11.30 WIB saat pasangan suami istri ini terlibat perselisihan paham. Namun, ketegangan yang awalnya hanya berupa adu mulut dengan cepat memanas menjadi keributan besar.
K menceritakan bahwa suaminya sempat melemparkan botol ke arahnya, namun beruntung tidak mengenai sasaran. Tak berhenti di situ, terlapor diduga menyerang korban menggunakan bantal.
"Awalnya cuma cekcok biasa, tapi ujungnya jadi ribut besar. Saya sempat dilempar botol tapi tidak kena, terus dipukul pakai bantal," ungkap K saat memberikan keterangan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (5/3/2026).
Merasa terancam dan ingin menyelamatkan diri, korban berusaha lari meninggalkan rumah menuju kediaman orang tuanya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Modus Janji Ongkos Gede, Driver Ojol di Palembang Malah Kehilangan Motor Vario
Nahas, terlapor tetap mengejar korban hingga ke rumah orang tuanya. Di sana, korban mengaku ditarik paksa dan kembali mengalami kekerasan fisik hingga menderita luka lebam di bagian pergelangan tangan serta beberapa bagian tubuh lainnya.
"Saya melapor ke polisi dengan harapan suami saya segera dipanggil dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Pihak kepolisian melalui Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan terkait dugaan KDRT tersebut. Laporan ini telah teregistrasi di SPKT untuk ditindaklanjuti secara serius.
"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya, berkas akan diteruskan ke unit SatReskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses penyelidikan," ujar Ipda Ammar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









