Pintu Tak Terkunci, Ponsel Warga Seberang Ulu Raib Digondol Maling Saat Subuh

AKURAT.CO SUMSEL Kelalaian kecil berujung kerugian jutaan rupiah dialami oleh Rhena Mariyatul Hahfuzhoh (24), warga Jalan SH Wardoyo, Lorong Kencana, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.
Hanya karena lupa mengunci pintu depan, sebuah ponsel pintar yang tergeletak di ruang tamu raib digondol pencuri pada jam rawan subuh.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB ini kini telah resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (3/3/2026) siang.
Kejadian bermula saat korban meletakkan ponsel merek Oppo A78 miliknya di atas meja ruang tamu sebelum beristirahat. Kondisi rumah yang dianggap aman membuat korban tidak menyadari bahwa pintu utama dalam keadaan tidak terkunci.
Petaka baru disadari saat keluarga terbangun di pagi hari. Ponsel yang semula ada di meja sudah tidak terlihat di posisinya.
"Sekitar pukul 05.30 WIB saat saya dan keluarga bangun, ponsel di ruang tamu sudah tidak ada. Saya sempat mencari ke seluruh sudut rumah, namun hasilnya nihil," ungkap Rhena saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang.
Baca Juga: Motor Hilang Saat Pemiliknya Berjualan, Pedagang di Plaju Jadi Korban Curanmor
Korban menduga pelaku masuk dengan sangat mudah melalui pintu depan tanpa perlu merusak kunci. Dugaan ini diperkuat setelah ia memeriksa area pintu masuk utama yang ternyata memang tidak terkunci rapat.
"Setelah saya cek, ternyata pintu memang tidak terkunci. Pelaku diduga masuk dari depan dan langsung menyambar ponsel yang ada di ruang tamu," tambahnya.
Akibat insiden "pintu terbuka" ini, korban harus merelakan kerugian materil sebesar Rp 2,1 juta. Ia berharap laporan kepolisian ini dapat segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa tertangkap agar kejadian serupa tidak menimpa warga lainnya.
Petugas Piket SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan korban dan segera meneruskannya ke unit Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









