Balita 3 Tahun di Palembang Hilang Misterius, Diduga Dibawa Pria Tak Dikenal

AKURAT.CO SUMSEL Seorang bocah laki-laki berusia tiga tahun di Palembang, diduga menjadi korban penculikan.
Orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan berharap pelaku segera ditangkap.
Korban diketahui bernama Muhammad Arcelio (3). Ayahnya, Rubi Sugara (38), resmi membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (3/3/2026) sore.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap karena sudah sangat meresahkan. Anak saya sampai sekarang belum ditemukan,” ujar Rubi saat ditemui usai membuat laporan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan KH Azhari, Lorong Semeru I, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Rubi, sebelum dinyatakan hilang, putranya sempat meminta izin untuk membeli jajanan di warung yang lokasinya tidak jauh dari rumah.
“Awalnya anak saya mau beli jajan ke warung dekat rumah. Tapi setelah ditunggu-tunggu, sampai sekarang tidak pulang,” katanya.
Baca Juga: Pergoki Suami Bersama Perempuan Lain, IRT di Palembang Diduga Jadi Korban KDRT
Merasa curiga, keluarga kemudian berusaha mencari informasi di sekitar lokasi. Dari hasil pengecekan, Rubi mengaku melihat rekaman atau foto yang memperlihatkan anaknya diduga dibawa oleh seorang pria tak dikenal.
“Terlihat anak saya diajak seorang laki-laki memakai topi, baju kaos motif oblong, celana jeans hitam, dan sandal. Dibawa pergi dari lokasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penculikan tersebut.
“Laporan sudah diterima dan akan diserahkan ke Unit Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi guna mengungkap keberadaan korban serta mengidentifikasi terduga pelaku. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









