Tak Beri Uang ke Suami Tuk Tebus Handphone, IRT di Palembang Jadi Korban KDRT

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, berinisial WN.
Korban, Solbiya (31), warga Jalan Tanjung Aur, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengaku mengalami penganiayaan fisik yang menyebabkan memar dan luka pada tubuhnya.
Kejadian tersebut berlangsung di rumah kontrakan mereka di Lorong Kejaksaan Pasiran, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut Solbiya, peristiwa bermula ketika suaminya meminta uang Rp350 ribu untuk menebus handphone yang telah digadaikan.
Ketika Solbiya mengatakan bahwa ia tidak memiliki uang, suaminya marah dan langsung menampar pipinya dua kali, memukul mulutnya, dan menjambak rambutnya.
"Saya bilang tidak punya uang, tapi suami saya langsung marah dan menampar pipi kiri saya dua kali, memukul mulut, dan menjambak rambut saya," kata Solbiya saat melaporkan kejadian tersebut, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga: Burhanudin, Buruh Bangunan Meninggal Mendadak di Samping Mal Pelayanan Publik Palembang
Setelah penganiayaan terjadi, keluarga dan tetangga yang berada di sekitar tempat kejadian segera melihat kondisi Solbiya.
"Alhamdulillah, keluarga dan tetangga langsung melihat saya. Suami saya langsung kabur," ujar Solbiya.
Akibat kejadian ini, Solbiya melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, berharap pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," jelas Kompol Fadly. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








