Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penggelapan Motor oleh Penumpang Perempuan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang buruh harian lepas di Palembang, Bima Saputra (32), menjadi korban penggelapan sepeda motor yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan yang sebelumnya ia antarkan secara offline layaknya ojek pribadi.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (29/4/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB, di kawasan Jalan Gubernur H Bastari, tepat di depan Dekranasda Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu, Palembang.
Bima, warga Lorong Sepakat, Tembok Baru, Kecamatan Jakabaring, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika dirinya berada di wilayah Plaju.
Saat itu, seorang perempuan tak dikenal menghampirinya dan meminta diantar ke lokasi tujuan secara offline, tanpa melalui aplikasi ojek daring.
"Awalnya dia minta diantar ke kawasan Jakabaring. Tapi di tengah jalan, dia bilang ingin mampir dulu ke rumah keluarganya di daerah Tegal Binangun," kata Bima saat ditemui, Rabu (30/4/2025) malam.
Namun, karena Bima enggan mengantar hingga ke tujuan tambahan tersebut, pelaku kemudian memaksa ingin membawa motor sendiri. Tidak ingin terjadi keributan, Bima akhirnya menyerahkan motor Honda Beat miliknya, lengkap dengan kunci remot yang tergantung di celana sebelah kanan.
Baca Juga: Lupakan Sepatu Kerja yang Membosankan, Ini Tren yang Bikin Semangat Ngantor!
Saat itulah, perempuan tersebut langsung membawa kabur sepeda motor bernomor polisi BG 3782 ACN berwarna merah tersebut. Atas kejadian ini, Bima mengalami kerugian hingga Rp10 juta.
Tak terima dengan peristiwa yang menimpanya, Bima segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya sudah buat laporan ke polisi, mudah-mudahan pelakunya bisa segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Bima.
Sementara itu, Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya dan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk ditindaklanjuti.
"Laporan sudah kami terima dan akan diproses lebih lanjut oleh Unit Reskrim," tegasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







