IRT di Palembang Laporkan Wali Murid Ke Polisi Karena Aniaya Anaknya di Sekolah

AKURAT.CO SUMSEL Seorang IRT bernama Merry Natalia Panjaitan (43) telah melaporkan seorang wali murid berinisial M ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (8/5/2024).
Keputusan untuk melaporkan dilakukan setelah anaknya, berinisial S (8), menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan trauma dan kecemasan.
Insiden penganiayaan ini terjadi di sekolah dasar (SD) yang beralamat Jalan Jalan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang, Senin (6/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban yang merupakan warga Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami Palembang ini mengungkapkan, kejadian bermula dirinya sedang berada di sekolah anaknya tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, tidak sengaja anaknya berinisial S (8) menendang anak dia (terlapor). Karena merasa kesal dia (terlapor) datang dan menyeret anak korban menuju arah koperasi, hingga mengalami trauma dan cemas.
Baca Juga: Kecurangan Pemilu, Mahfud: Hal yang Umum Sejak Zaman Orde Baru
"Kejadian di sekolah dan masih anak-anak, seharusnya diselesaikan secara baik-baik kekeluargaan jangan sampai melakukan hal seperti itu," kata Merry Natalia Panjaitan, Rabu (8/5/2024).
Merasa tidak senang lanjut Merry Natalia Panjaitan mengaku, tidak terima perbuatan oleh dia (terlapor) tersebut.
"Saya tidak terima dia (terlapor) melakukan hal seperti itu pak. Makanya saya membuat laporan polisi," ujar Merry Natalia Panjaitan.
Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa di tangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan kasus ini diselesaikan seadil-adilnya," ungkapnya.
Laporan orang tua korban ini telah diterima oleh petugas piket di SPKT Polrestabes Palembang.
Selanjutnya, laporan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








