Viral! Video Penganiayaan Delapan Anjing di Palembang, Aktivis Hewan Lapor ke Polda Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah video yang menunjukkan penganiayaan terhadap delapan anjing di Palembang menjadi viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan anjing-anjing dengan kondis yang memprihatinkan.
Kondisi ini memicu kemarahan para pencinta hewan, termasuk Kristian Adi Wibowo (45), seorang aktivis hewan yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Laporan bernomor LP/B/115/I/2025/SPKT/POLDA/SUMSEL tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 351 dan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan.
"Saya menerima kiriman video dari jaringan pencinta hewan di Palembang. Dalam video itu, terlihat delapan anjing diperlakukan dengan kejam. Mulut mereka terjerat, ada busa keluar, dan berdarah. Karena itu, saya langsung datang dari Bandung ke Palembang untuk melaporkan kasus ini," ujar Kristian, Sabtu (25/1/2025).
Kristian, yang juga dikenal sebagai Joshua Pale, mengungkapkan bahwa dalam video tersebut terlihat pelaku menggunakan alat jerat untuk menangkap anjing. Ia menduga anjing-anjing itu akan diserahkan ke pengepul untuk kemudian dimasak dan dikonsumsi.
Baca Juga: Pasang Kanopi Masjid, Pria di Palembang Kesetrum dan Alami Cidera Parah
"Anjing dan kucing bukan makanan. Kita memiliki undang-undang yang melarang tindakan seperti ini. Saya berharap ini menjadi perhatian serius, terutama di Palembang dan Sumatera Selatan," tegasnya.
Sebagai pendiri Animals Hopeshelter Indonesia, Kristian meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku agar memberikan efek jera.
"Kalau tidak ada tindakan tegas, kasus seperti ini akan terus berulang. Kami berharap laporan ini segera diproses," tambahnya.
Sebelumnya, video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pria membawa keranjang berisi anjing.
Saat dihentikan oleh pengendara mobil, terjadi perdebatan sengit yang mengungkapkan indikasi penganiayaan hewan. Para pencinta hewan pun semakin geram setelah mengetahui bahwa anjing-anjing tersebut diduga akan dijadikan bahan makanan, seperti hewan ternak. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








