Gara-gara Janji Komisi Rp88 Ribu, Seorang Gadis di Palembang Harus Kehilangan Jutaan Rupiah

AKURAT.CO SUMSEL Harapan Juli Safitri (22) untuk mendapatkan pekerjaan baru di awal tahun 2026 justru berakhir pilu.
Warga Jalan Ratu Sianum, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang ini harus merelakan uang jutaan rupiah setelah menjadi korban penipuan bermodus lowongan kerja (loker) sampingan di media sosial.
Tak terima telah diperdaya, Juli resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (3/1/2026) siang.
Di hadapan petugas, Juli menceritakan peristiwa tersebut bermula pada Senin (29/12/2025) sore saat ia berselancar di Instagram untuk mencari informasi lowongan kerja.
Ia kemudian tertarik pada sebuah unggahan yang mengeklaim berasal dari PT Nusantara Ekspress Kilat (Shopee).
Baca Juga: Baru Ditinggal Masuk Sebentar, Motor Mahasiswa di Jakabaring Raib Sebelum Sempat Digembok
Setelah merespons unggahan tersebut, korban diarahkan berkomunikasi melalui WhatsApp hingga berpindah ke aplikasi Telegram.
"Awalnya saya diminta mengisi data pribadi melalui tautan yang diberikan. Kemudian saya dipandu masuk ke menu order barang. Tugasnya mengirim 5 pesanan di tahap awal dan dijanjikan keuntungan Rp88 ribu," jelas Juli.
Awalnya, pekerjaan tersebut terlihat mudah. Namun, pelaku mulai melancarkan siasatnya dengan menyebut pesanan korban "berlebihan" atau melampaui kuota. Sebagai syarat agar uang komisi dan modal bisa dicairkan, Juli diminta mentransfer sejumlah uang secara bertahap.
Tanpa sadar, korban telah mengirimkan uang hingga total Rp1,6 juta ke rekening pelaku. Juli baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan saat uang yang ia setor tidak kunjung kembali dan akun media sosial milik terlapor tiba-tiba menghilang.
"Saat saya minta uang saya dikembalikan, nomor WhatsApp dan akun Telegram terlapor sudah tidak aktif lagi. Saya sadar sudah tertipu, makanya saya lapor ke sini dengan harapan pelaku bisa ditangkap," ujarnya.
Laporan korban telah diterima oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhani, mengonfirmasi adanya pengaduan terkait penipuan daring tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Ipda Tamia. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









