Pelaku Rampok Pom Mini Masih Buron, Polisi Telusuri Jejak dari CCTV

AKURAT.CO SUMSEL Aksi perampokan bersenjata terjadi di sebuah pom bensin mini di Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu (8/6/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
=Korban bernama Suplitoha (40), yang saat itu sedang beristirahat di lokasi usahanya, tidak mampu melawan karena pelaku dalam kondisi siaga sambil menodongkan golok ke arahnya.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Firmansyah, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.
Baca Juga: Penjaga Pom Mini di Gandus Palembang Dirampok Saat Istirahat, Uang Rp 3 Juta Raib
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku dalam proses pencarian,” kata AKP Firmansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025) sore.
Dari keterangan korban dan hasil penyelidikan awal, peristiwa berawal ketika dua orang pelaku datang mengendarai sepeda motor.
Salah satu pelaku menunggu di atas motor berjarak sekitar 20 meter dari lokasi, sementara pelaku utama yang mengenakan jas hujan, helm, dan masker, mendekati korban sambil membawa golok.
"Pelaku langsung mengancam korban yang saat itu sedang tiduran. Ia memerintahkan korban untuk menunjukkan lokasi penyimpanan uang sambil mengacungkan golok," ujar Firmansyah.
Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku masuk ke dalam area pom mini dan menggeledah lokasi. Ia kemudian membuka sebuah kotak kayu besar yang diletakkan di depan pom mini. Kotak tersebut hanya digembok namun tidak dikunci.
“Dia datang bawa parang langsung ngancam, ‘Mana duit kau, tunjukkanla. Kalau tidak, mati kau,’” kata Suplitoha saat ditemui pada Senin (9/6/2025).
Karena ketakutan, Suplitoha hanya bisa duduk sambil mengangkat tangan, menandakan dirinya menyerah. Pelaku kemudian mengambil uang yang tersimpan dalam kotak, lalu kabur bersama rekannya yang menunggu di atas sepeda motor. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







