Sumsel

Bapenda Sumsel Kantongi Rp1,87 Triliun Pajak Daerah di Semester I 2026, PKB Jadi Fokus Kejar Target

Kurnia | 4 Juli 2026, 15:00 WIB
Bapenda Sumsel Kantongi Rp1,87 Triliun Pajak Daerah di Semester I 2026, PKB Jadi Fokus Kejar Target
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan berhasil mengumpulkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp1,87 triliun hingga akhir Juni 2026.

Angka tersebut setara 46 persen dari target penerimaan tahun ini yang dipatok mencapai Rp4,07 triliun.

Capaian tersebut menjadi modal positif bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengejar target pendapatan pada semester kedua. Berbagai strategi pun terus disiapkan, mulai dari optimalisasi layanan digital hingga pendekatan langsung kepada wajib pajak.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp1,87 triliun.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tren yang cukup baik meski masih membutuhkan akselerasi pada paruh kedua tahun ini.

"Realisasi pajak daerah telah mencapai 46 persen dari target tahun 2026. Kami optimistis target tersebut dapat dicapai dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah pada semester kedua," ujar Achmad Rizwan, Sabtu (4/7/2026).

Baca Juga: Wali Kota Ratu Dewa Buka Turnamen Mini Soccer IJTI, Tekankan Sinergi Pemerintah dan Pers Lewat Olahraga

Dari seluruh jenis pajak daerah, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) masih menjadi kontributor terbesar terhadap pendapatan daerah. Hingga akhir Juni, penerimaannya mencapai Rp924,82 miliar atau 59,81 persen dari target Rp1,54 triliun.

Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencatat realisasi sebesar Rp361,91 miliar atau 43,32 persen dari target tahunan.

Adapun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah menyumbang Rp336,94 miliar atau sekitar 38,51 persen dari target Rp875,05 miliar.

Jenis pajak lainnya juga menunjukkan perkembangan positif. Pajak Air Permukaan terealisasi Rp18,76 miliar atau 54,68 persen dari target, Pajak Rokok sebesar Rp221,64 miliar, Pajak Alat Berat Rp2,47 miliar, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai Rp6,30 miliar.

Untuk meningkatkan penerimaan, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda Sumsel terus mengembangkan pemanfaatan aplikasi SIGUNTANG (Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi).

Melalui sistem tersebut, petugas dapat melakukan pendataan kendaraan sekaligus mengirimkan pengingat kepada pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia