Harga TBS Sawit Sumsel Naik Lagi, Tanaman Produktif Capai Rp3.723 per Kg

AKURAT.CO SUMSEL Petani kelapa sawit di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mendapat angin segar. Harga tandan buah segar (TBS) sawit periode 16–30 Juni 2026 mengalami kenaikan dan menembus Rp3.723,87 per kilogram untuk tanaman menghasilkan berusia 10 hingga 20 tahun.
Angka tersebut menjadi harga tertinggi yang ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Selatan pada periode kedua Juni 2026.
Kenaikan harga TBS ini ditopang oleh masih kuatnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di tingkat industri. Selain itu, harga produk turunan sawit lainnya juga masih berada pada level yang cukup baik.
Berdasarkan hasil penetapan, harga CPO tercatat sebesar Rp14.946,47 per kilogram. Sementara harga inti sawit (kernel) mencapai Rp12.225,52 per kilogram dan harga cangkang sawit sebesar Rp17,94 per kilogram.
Baca Juga: Satu Begal Sadis di Palembang Diringkus Polisi, Modus Minta Antar ke Suatu Tempat
Tanaman sawit yang berada pada usia produktif menjadi kelompok yang memperoleh harga tertinggi. Untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, harga TBS ditetapkan Rp3.723,87 per kilogram.
Sementara tanaman umur 21 tahun dihargai Rp3.712,24 per kilogram dan umur 22 tahun sebesar Rp3.718,55 per kilogram.
Adapun harga TBS untuk tanaman yang lebih muda berada di bawah kelompok produktif. Sawit umur tiga tahun misalnya dihargai Rp3.139,48 per kilogram, umur empat tahun Rp3.236,90 per kilogram, dan umur lima tahun sebesar Rp3.380,97 per kilogram.
Sedangkan tanaman umur enam hingga sembilan tahun masing-masing berada pada kisaran Rp3.420 hingga Rp3.601 per kilogram.
Di sisi lain, harga mulai mengalami penurunan pada tanaman yang memasuki usia tua. Kondisi ini sejalan dengan menurunnya produktivitas kebun yang umumnya terjadi pada tanaman berumur di atas 23 tahun.
Untuk tanaman umur 30 tahun, harga TBS tercatat sebesar Rp3.280,05 per kilogram atau menjadi yang terendah pada periode ini.
Selain dipengaruhi harga CPO, penetapan harga TBS juga mempertimbangkan indeks K yang menggambarkan porsi penerimaan petani dari hasil pengolahan sawit di pabrik. Pada periode ini, indeks K Sumsel tercatat sebesar 93 persen.
Tingginya indeks K menunjukkan petani masih memperoleh porsi yang cukup besar dari nilai jual produk sawit yang dihasilkan.
Dengan tren harga yang tetap positif, kondisi ini diharapkan mampu menjaga pendapatan petani sawit di Sumatera Selatan yang selama ini menjadi salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia.
Kenaikan harga TBS juga menjadi kabar baik bagi perekonomian masyarakat di daerah sentra perkebunan, mengingat sektor sawit masih menjadi salah satu penopang utama pendapatan warga dan pergerakan ekonomi daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







