BHR Ojol Grab dan Gojek 2026: Besaran Nominal, Kriteria Penerima hingga Waktu Penyaluran

AKURAT. CO SUMSEL - Dua perusahaan penyedia layanan transportasi online Grab dan Gojek dipastikan akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) 2026 kepada ratusan ribu mitra pengemudi ojek online (ojol).
Anggaran sebanyak Rp220 miliar disiapkan untuk menjangkau lebih dari 800.000 mitra ojol Grab dan Gojek.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI), Airlangga Hartarto saat mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para ASN, termasuk TNI dan Polri pada Selasa (3/3/2026).
Baca Juga: Timur Tengah Memanas, Emas Perhiasan Palembang Anjlok hingga Rp400 Ribu per Suku
Ia mengatakan bahwa program BHR tahun ini telah dilaksanakan melalui komunikasi intensif dengan patra operator platform.
Ia juga menyebut program BHR 2026 sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang sebelumnya disampaikan melalui koordinasi lintas kementerian.
Apa Itu BHR ?
Baca Juga: Daftar Harga Mobil LCGC Februari 2026, Ayla Termurah Rp140 Jutaan
BHR berbeda dengan THR yang memang diwajibkan pemerintah bagi pekerja formal.
Skema pemberian BHR disesuaikan dengan model kemitraan di sektor gig economy yang bersifat fleksibel.
Besaran Nominal BHR 2026
Baca Juga: 56 Dapur MBG di Palembang Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Wajib Urus Sebelum Operasional Penuh
Besaran nominal BHR yang diberikan Gojek dan Grab sendiri bervariasi, tergantung tingkat produktivitas dan kategori mitra.
PT Gojek Tokopedia (GoTo)
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) disebut telah meningkatkan anggaran BHR 2026 menjadi sekitar Rp 100 miliar -110 miliar, atau dua kali lipat lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang berkisar di angka Rp 50 miliar.
Baca Juga: Jadwal Malam Lailatul Qadar 2026 Lengkap dengan Amalan yang Dianjurkan
Tahun ini, sekitar 400.000 mitra pengemudi roda dua dan roda empat Gojek akan menerima BHR dengan rincian nominal sebagai berikut;
Roda dua: Rp 150.000 – Rp 900.000
Roda empat: Rp 200.000 – Rp 1.600.000.
Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Bocah 3 Tahun di Palembang Ditemukan Meninggal
Untuk kategori terendah, nominal BHR naik tiga hingga empat kali lipat dibanding tahun lalu, yakni dari Rp 50.000 menjadi Rp 150.000 (roda dua) dan Rp 200.000 (roda empat).
Grab Indonesia
Grab Indonesia juga mengumumkan program BHR 2026 yang menjangkau lebih dari 400.000 mitra pengemudi aktif dengan rincian nominal sebagai berikut;
Baca Juga: Lebaran 2026 Kapan? Ini Prediksi Idul Fitri 1447 H Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
GrabBike: Rp150.000 hingga Rp 850.000
GrabCar: Rp200.000 hingga Rp 1.600.000.
Kategori Penerima BHR
PT Gojek Tokopedia (GoTo)
Baca Juga: 5 Rekomendasi Toko Grosir di Palembang, Belanja Sembako Murah dan Hemat Jelang Lebaran
Jam online (sebagai indikator sumber penghasilan utama atau tambahan)
Tingkat penerimaan dan penyelesaian order
Kualitas layanan.
Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Tokoh Bangsa di Istana Bahas Geopolitik Terkini, Ada Jokowi, JK hingga SBY
Kategori penerima juga akan dibagi menjadi Mitra Juara, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan, dengan sejumlah subkategori berdasarkan konsistensi performa selama 12 bulan terakhir.
Grab Indonesia
Program BHR 2026 Grab dibagi dalam tujuh kategori untuk mitra roda dua dan roda empat.
Baca Juga: 5 Kue Lebaran Premium Khas Palembang, Cocok Jadi Oleh-oleh
Penilaian besaran BHR 2026 didasarkan pada jumlah dan konsistensi penyelesaian order serta kualitas pelayanan selama periode tertentu.
Waktu Penyaluran BHR
Sama seperti THR, waktu penyaluran BHR dilakukan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri. Para mitra diimbau untuk mengecek status penerimaan melalui aplikasi GrabDriver secara berkala. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





