Timur Tengah Memanas, Emas Perhiasan Palembang Anjlok hingga Rp400 Ribu per Suku

AKURAT. CO SUMSEL - Di tengah situasi kawasan konflik Timur Tengah yang memanas, harga emas perhiasan Palembang justru merosot tajam hari ini.
Penurunan harga berkisar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per suku.
Penurunan tersebut menjadikan harga emas kembali ke level Rp15 juta per suku.
Baca Juga: Daftar Harga Mobil LCGC Februari 2026, Ayla Termurah Rp140 Jutaan
Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Rabu, 4 Maret 2026.
Toko Laris Pasar 16
Harga emas di Toko Laris turun Rp300 ribu hari ini.
Baca Juga: 56 Dapur MBG di Palembang Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Wajib Urus Sebelum Operasional Penuh
Kalung dan gelang dibanderol Rp15,9 juta per suku.
Sementara cincin dijual Rp100 ribu lebih mahal menjadi Rp16 juta per suku.
Harga tersebut sudah termasuk biaya produksi pembuatan perhiasan emas dengan kadar 22 karat atau 92 persen.
Baca Juga: Jadwal Malam Lailatul Qadar 2026 Lengkap dengan Amalan yang Dianjurkan
Toko Anda Palembang
Penurunan harga lebih tinggi terjadi di Toko Anda, yakni mencapai Rp400 ribu per suku.
Dengan demikian, harga emas di Toko Anda hari ini dibanderol Rp15,6 juta per suku untuk semua jenis perhiasan.
Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Bocah 3 Tahun di Palembang Ditemukan Meninggal
Namun, harga tersebut belum termasuk potongan penjualan 4 persen dari harga emas.
Penyebab Harga Emas Berubah-ubah
Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.
Baca Juga: Lebaran 2026 Kapan? Ini Prediksi Idul Fitri 1447 H Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.
Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








