Sumsel

Sektor Pariwisata Palembang Pulih Total, Kontribusi PAD Melonjak Lebih dari 30 Persen

Deni Hermawan | 4 November 2024, 22:00 WIB
Sektor Pariwisata Palembang Pulih Total, Kontribusi PAD Melonjak Lebih dari 30 Persen

AKURAT.CO SUMSEL Kota Palembang menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang signifikan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pasca-pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan sektor ini telah memberikan kontribusi lebih dari 30% terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023, menunjukkan potensi besar yang dimiliki daerah ini dalam menarik wisatawan. 

Amin menyampaikan bahwa penerimaan pajak dari sektor pariwisata, termasuk pajak hotel, restoran, hiburan, dan reklame, menyumbang sebesar Rp344 miliar dari total target PAD senilai Rp1,1 triliun.

“ini adalah indikasi yang menggembirakan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Palembang telah sepenuhnya pulih,” jelasnya, Senin (4/11/2024).

Jumlah kunjungan wisatawan ke Palembang selama tahun 2023 mencapai 2 juta, meningkat lebih dari 35% dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Top 10 Event Wisata Palembang 2025: Dari Ziarah Kubro hingga Festival Musik, Jangan Sampai Ketinggalan

Pada tahun 2024, hingga September, jumlah wisatawan sudah mencapai 1,53 juta, dan diperkirakan akan terus meningkat berkat rangkaian event yang direncanakan hingga akhir tahun. 

Sebagai salah satu pintu masuk utama bagi pendatang ke Sumsel, Palembang menawarkan beragam kegiatan wisata mulai dari budaya, sejarah, kuliner, hingga berbagai festival yang menarik minat wisatawan.

Untuk mendorong pertumbuhan sektor ini lebih lanjut, Pemerintah Kota Palembang meluncurkan program Charming Events of Palembang 2025, yang berisi serangkaian kegiatan menarik sepanjang tahun. 

“Kami berharap peluncuran Charming Events of Palembang 2025 ini dapat menjadi pendorong bagi revitalisasi ekonomi dan pariwisata daerah, serta memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat dan sektor pariwisata di Kota Palembang,” tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto