Jumlah Pengangguran Akibat PHK Capai 73000 Lebih Sejak Awal Tahun, Pengusaha Ungkap 5 Penyebabnya

AKURAT. CO SUMSEL - Angka pengangguran semakin meningkat akibat besarnya badai PHK yang terjadi di Indonesia belakangan.
BPJS Ketanagakerjaan bahkan mencatat lebih dari 73.992 pekerja tidak lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 1 Januari hingga 10 Maret 2025 akibat terdampak PHK.
Angka tersebut merupakan 28,74 persen dari total 257.471 pekerja yang tidak lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akibat terdampak PHK pada 2024.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Keluarga Korban Ledakan Amunisi Garut Dapat Santunan Rp50 Juta
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 24.036 pekerja terdampak PHK sejak awal tahun hingga April 2025 kemarin.
Angka ini mencapai 30,81 persen dari total pekerja terdampak PHK pada 2024 lalu.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, data tersebut menunjukkan adanya peningkatan tren PHK di Indonesia dan mencerminkan tekanan berat yang dihadapi dunia usaha saat ini.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV 14 Sampai 16 Mei 2025 Lengkap dengan Sinopsis Singkatnya
Menurut Shinta, setidaknya ada lima penyebab utama pengusaha Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Hal ini diketahui melalui survei yang dilakukan Apindo terhadap 350 perusahaan anggotanta pada 17-21 Marer 2025.
Hasilnya sebagai berikut:
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Seluruh Sumsel Diguyut Hujan Ringan
1. Sebanyak 69,4 persen responden menyetujui jika tekanan utaka yang mendorong para pengusaha melakukan PHK adalah karena menurunnya permintaan
2. PHK dilakukan karena adanya kenaikan biaya produksi, didukung oleh 43,3 persen responden
3. Ada 33,2 persen respon beralasan adanya perubahan regulasi ketenagakerjaan seperti kenaikan upah mininum juga mendorong pengusaha untuk melakukan PHK
4. Sebanyak 21,4 persen responden mengatakan alasan melakukan PHK karena adanya tekanan produk impor, dan
5. Alasan PHK karena faktor teknologi yang mendapat persetujuan dari 20,9 persen responden.
Selain mengungkap alasan pengusaha melakukan PHK, survei tersebut juga menunjukkan sebanyak 67,1 persen pengusaha tidak berencana melakukan investasi.
Baca Juga: Daftar 10 Instansi Sepi Peminat di CPNS 2024, Bisa Jadi Peluang di Seleksi CASN 2025?
Padahal, investasi dibutuhkan untuk pembukaan lapangan pekerjaan baru setiap tahunnya.
Sedangkan jumlah lapabgan kerja yang tersedia saat ini jauh dari kebutuhan yang ada di lapangan.
Hal inilah yang kemudian memicu banyaknya PHK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








