Jumlah Pengangguran Akibat PHK Capai 73000 Lebih Sejak Awal Tahun, Pengusaha Ungkap 5 Penyebabnya

AKURAT. CO SUMSEL - Angka pengangguran semakin meningkat akibat besarnya badai PHK yang terjadi di Indonesia belakangan.
BPJS Ketanagakerjaan bahkan mencatat lebih dari 73.992 pekerja tidak lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 1 Januari hingga 10 Maret 2025 akibat terdampak PHK.
Angka tersebut merupakan 28,74 persen dari total 257.471 pekerja yang tidak lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akibat terdampak PHK pada 2024.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Keluarga Korban Ledakan Amunisi Garut Dapat Santunan Rp50 Juta
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 24.036 pekerja terdampak PHK sejak awal tahun hingga April 2025 kemarin.
Angka ini mencapai 30,81 persen dari total pekerja terdampak PHK pada 2024 lalu.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, data tersebut menunjukkan adanya peningkatan tren PHK di Indonesia dan mencerminkan tekanan berat yang dihadapi dunia usaha saat ini.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV 14 Sampai 16 Mei 2025 Lengkap dengan Sinopsis Singkatnya
Menurut Shinta, setidaknya ada lima penyebab utama pengusaha Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Hal ini diketahui melalui survei yang dilakukan Apindo terhadap 350 perusahaan anggotanta pada 17-21 Marer 2025.
Hasilnya sebagai berikut:
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Seluruh Sumsel Diguyut Hujan Ringan
1. Sebanyak 69,4 persen responden menyetujui jika tekanan utaka yang mendorong para pengusaha melakukan PHK adalah karena menurunnya permintaan
2. PHK dilakukan karena adanya kenaikan biaya produksi, didukung oleh 43,3 persen responden
3. Ada 33,2 persen respon beralasan adanya perubahan regulasi ketenagakerjaan seperti kenaikan upah mininum juga mendorong pengusaha untuk melakukan PHK
4. Sebanyak 21,4 persen responden mengatakan alasan melakukan PHK karena adanya tekanan produk impor, dan
5. Alasan PHK karena faktor teknologi yang mendapat persetujuan dari 20,9 persen responden.
Selain mengungkap alasan pengusaha melakukan PHK, survei tersebut juga menunjukkan sebanyak 67,1 persen pengusaha tidak berencana melakukan investasi.
Baca Juga: Daftar 10 Instansi Sepi Peminat di CPNS 2024, Bisa Jadi Peluang di Seleksi CASN 2025?
Padahal, investasi dibutuhkan untuk pembukaan lapangan pekerjaan baru setiap tahunnya.
Sedangkan jumlah lapabgan kerja yang tersedia saat ini jauh dari kebutuhan yang ada di lapangan.
Hal inilah yang kemudian memicu banyaknya PHK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








