BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Targetkan 50 persen Kepesertaan pada 2025

AKURAT.CO SUMSEL BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel terus berusaha meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor formal maupun informal. Meskipun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini baru sekitar 34 persen pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025 menargetkan 50 persen pekerja di sektor forlam maupun informal terlindungi BPJS Kesehatan.
"Di tahun ini baru mencapai 34 persen, nah target kita di tahun depan itu 50 persen," ujarnya, Jumat (2/8/2024).
Lanjutnya, saat ini, tercatat ada 1.033.000 pekerja yang telah terlindungi oleh program ini, dengan 690 ribu di antaranya merupakan pekerja di sektor formal, sementara sisanya berada di sektor informal.
"Untuk meningkatkan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diperlukan intervensi dari pemerintah, terutama pemerintah daerah. Dalam hal ini, Pemprov Sumsel diharapkan bisa mengambil inisiatif dan melakukan terobosan," ujarnya.
Baca Juga: Pusri Aktif Sosialisasikan Program UMK dan Rumah BUMN
Ia juga menjelaskan menurut data dari Dinas Sosial, terdapat sekitar 400 ribu pekerja miskin dan tidak mampu yang memerlukan perhatian khusus.
Diharapkan, target peningkatan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat tercapai pada tahun 2025.
"Upaya ini akan disertai dengan edukasi dan pengawasan positif terhadap perusahaan-perusahaan besar dan menengah yang belum sepenuhnya patuh," ungkapnya.
Tambahnya lagi, ada pula ketidakpatuhan perusahaan yang dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, pendaftaran sebagian upah, di mana perusahaan mendaftarkan upah lebih rendah dari yang seharusnya.
Kedua, pendaftaran sebagian tenaga kerja, yang sering terjadi di sektor perkebunan dengan pekerja harian lepas (BHL). Ketiga, pendaftaran sebagian program, di mana perusahaan hanya mendaftarkan sebagian program perlindungan yang seharusnya diberikan kepada pekerja.
"Dengan edukasi dan pengawasan yang intensif, diharapkan tingkat kepatuhan perusahaan akan meningkat, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Hendra Elvian mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan akan memperluas jaringan kerja sama dengan pelaku usaha dan organisasi pekerja. Ini mencakup kemudahan dalam proses pendaftaran dan pembayaran iuran.
"Kami memahami bahwa tantangan terbesar untuk mencapai target ini adalah meningkatkan partisipasi dari sektor informal dan usaha kecil. Oleh karena itu, kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait untuk memberikan insentif dan dukungan kepada sektor-sektor tersebut," ujarnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








