Bupati Muara Enim Edison Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Kekayaannya yang Capai Rp16 Miliar

AKURAT.CO SUMSEL Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Muara Enim Edison pada Senin (8/6/2026) mengejutkan publik Sumatera Selatan.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, perhatian masyarakat turut tertuju pada laporan harta kekayaan orang nomor satu di Kabupaten Muara Enim tersebut.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 27 Maret 2026, Edison tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp16.030.192.000 atau sekitar Rp16 miliar. Seluruh harta tersebut dilaporkan tanpa memiliki utang.
Dari total kekayaan yang dimiliki, aset terbesar Edison berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp14,18 miliar atau sekitar 88 persen dari total kekayaannya.
Rincian harta kekayaan Edison meliputi tanah dan bangunan senilai Rp14.180.192.000, alat transportasi dan mesin Rp505.000.000, harta bergerak lainnya Rp705.000.000, kas dan setara kas Rp140.000.000, serta harta lainnya sebesar Rp500.000.000.
Aset tanah dan bangunan yang dimiliki Edison tersebar di sejumlah daerah di Sumatera Selatan, antara lain Kota Palembang, Banyuasin, dan Prabumulih.
Baca Juga: Herman Deru Mengaku Kaget Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK
Salah satu aset dengan nilai terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 16.830 meter persegi di Kota Palembang yang ditaksir bernilai Rp6,73 miliar.
Sementara itu, untuk kategori alat transportasi dan mesin, Edison tercatat memiliki dua kendaraan pribadi, yakni Toyota Alphard tahun 2010 senilai Rp125 juta dan Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp380 juta.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Muara Enim Edison. Selain Edison, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tersebut.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Edison baru menjabat sebagai Bupati Muara Enim sejak Februari 2025 dan masa jabatannya masih berlangsung hingga 2030.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem






